Kamis 14 Mar 2024 19:36 WIB

Kaji Ulang Kenaikan Tarif PPN

Perlu adanya kajian yang lebih matang soal kebijakan kenaikan PPN.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

JAKARTA -- Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah mengkaji kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) secara komprehensif. Kenaikan PPN harus mempertimbangkan berbagai aspek. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), pemerintah menetapkan untuk menaikkan PPN menjadi 12 persen pada 2025, usai naik...

Baca Selengkapnya di republika.id
 

Dapat mengunjungi Baitullah merupakan sebuah kebahagiaan bagi setiap Umat Muslim. Dalam satu tahun terakhir, berapa kali Sobat Republika melaksanakan Umroh?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement