Kamis 14 Mar 2024 15:58 WIB

Tugu Insurance Bayarkan Klaim 19 Juta Dolar untuk Ledakan di Pabrik PT Pupuk Kaltim

Pembayarkan termin pertama Pupuk Kaltim dilakukan 3,9 juta dolar di Februari 2023

PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) selaku leader konsorsium asuransi atas penutupan aset dari PT Pupuk Indonesia (Persero) & Group untuk periode pertanggungan 2022/2023 telah menyelesaikan pembayaran klaim senilai 19 Juta dolar AS untuk peristiwa ledakan di dalam unit Steam Methane Reforming (SMR) Pabrik V milik PT Pupuk Kalimantan Timur (Kaltim).
Foto: dok Tugu Insurance
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) selaku leader konsorsium asuransi atas penutupan aset dari PT Pupuk Indonesia (Persero) & Group untuk periode pertanggungan 2022/2023 telah menyelesaikan pembayaran klaim senilai 19 Juta dolar AS untuk peristiwa ledakan di dalam unit Steam Methane Reforming (SMR) Pabrik V milik PT Pupuk Kalimantan Timur (Kaltim).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) selaku leader konsorsium asuransi atas penutupan aset dari PT Pupuk Indonesia (Persero) & Group untuk periode pertanggungan 2022/2023 telah menyelesaikan pembayaran klaim senilai 19 Juta dolar AS untuk peristiwa ledakan di dalam unit Steam Methane Reforming (SMR) Pabrik V milik PT Pupuk Kalimantan Timur (Kaltim).  

Berdasarkan proses investigasi komprehensi yang dilakukan sesuai dengan prosedur penanganan klaim, diketahui bahwa peristiwa ledakan yang terjadi terjadi pada  23 Juli 2022 dini hari disebabkan karena adanya kerusakan yang mengakibatkan malfungsi salah satu instrumen di unit SMR Pabrik V, sehingga saat melakukan proses restart, terjadi kebakaran atau over firing hingga ledakan yang menimbulkan total nilai kerugian dari kasus ini sebesar 19,093,078.73 dolar AS atau setara dengan Rp 286.720.763.297,- 

Pembayaran klaim atas kerugian yang dialami PT Pupuk Kaltim – Pupuk Indonesia Group telah dibayarkan seluruhnya. Pembayaran termin pertama sebesar 3,960,000 dolar AS dibayarkan pada 21 Februari 2023. Sementara pembayaran final sebesar 15,149,164 dolar AS dibayarkan pada 4 Januari 2024 lalu sehingga pelaksanaan seremonial telah dilakukan di Bali dengan dihadiri a.l oleh Ery Widiatmoko selaku Direktur Pemasaran Asuransi dan Sudarlin selaku Direktur Teknik Tugu Insurance bersama dengan Wono Budi Tjahyono selaku Direktur Keuangan PT Pupuk Indonesia (Persero) serta Budi Susilo selaku SVP Administrasi Keuangan PT Pupuk Kaltim.

Ery Widiatmoko selaku Direktur Pemasaran Asuransi Tugu Insurance menjelaskan bahwa sebagai Leader Konsorsium atas penutupan aset dari PT Pupuk Indonesia (Persero) & Group untuk periode pertanggungan 2022/2023, Tugu Insurance sangat memahami tanggung jawab besarnya untuk melakukan pembayaran klaim sebesar 100 persen dari share Konsorsium terlebih dahulu tanpa harus menunggu pembayaran klaim dari seluruh member maupun pembayaan klaim dari reasuradur. 

“Tanggung jawab pelunasan pembayaran klaim ini dapat kami laksanakan secara baik tentunya dengan dukungan kekuatan keuangan yang kami miliki dan bertujuan utama untuk menjaga kepercayaan PT Pupuk Indonesia (Persero) & Group terhadap kredibilitas Tugu Insurance selaku Leader Konsorsium dengan komposisi share sebesar 45 persen,” jelas Ery.

Direktur Teknik Tugu Insurance, Sudarlin mengatakan pembayaran klaim ini adalah bukti komitmen Tugu Insurance untuk menyelesaikan pembayaran klaim asuransi yang telah disepakati bersama, sesuai dengan Service Level Agreement (SLA) dan ketentuan yang berlaku dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Regulator.

“Kami selalu berkomitmen untuk mematuhi kewajiban dalam SLA, termasuk dalam aktivatas proses penanganan klaim hingga pembayaran klaim secara cepat, tepat dan professional guna memastikan dukungan terhadap operasional bisnis tertanggung dapat kembali berjalan sebagaimana mestinya” ucap Sudarlin. 

Pada kesempatan yang sama, Budi Susilo selaku SVP Administrasi Keuangan PT Pupuk Kaltim menjelaskan bahwa perlindungan asuransi merupakan bagian dari mitigasi ataupun pengelolaan risiko atas kerugian yang terjadi pada aset-aset strategis perusahaan.

Sehingga ketika terjadi peristiwa yang menimbulkan kerugian, pihak asuransi akan mengganti kerugian yang timbul meskipun tidak 100 persen, namun dapat meminimalkan kerugian yang timbul. 

“Sehingga pembayaran klaim oleh Tugu Insurance ini adalah bukti dari kepercayaan yang telah kita bangun bersama, untuk saling berkomitmen dalam hubungan profesional secara berintegritas. Mengingat asuransi bukan hanya sekadar instrumen perlindungan aset dan finansial, tetapi juga simbol kepercayaan dan komitmen untuk saling mendukung di saat yang tidak terduga. Bagi PT Pupuk Kaltim, kehadiran Tugu Insurance sebagai mitra telah memberikan keyakinan, bahwa di setiap tantangan kami memiliki dukungan kuat untuk terus melangkah maju” ucap Budi.

Seperti diketahui bahwa hingga saat ini Tugu Insurance meraih predikat Financial Strength Rating A- (Excellent) dan the Long-Term Issuer Credit Rating of “a-” (Excellent) dari lembaga pemeringkat di bidang asuransi asal Amerika, AM Best, untuk kedelapan kali berturut-turut.

Predikat Rating A- (Excellent) didapatkan Tugu Insurance pertama kali tahun 2016, dan hingga kini predikat ini bisa dipertahankan oleh Emiten Anak BUMN PT Pertamina (Persero) yang memiliki kode saham TUGU, dan bahkan kali ini juga dilengkapi dengan perolehan predikat Indonesia National Scale Rating (NSR) of aaa.ID (Exceptional). 

Adapun komposisi share konsorsium yakni Tugu Insurance sebagai Leader sebesar 45 persen, adapun anggota konsorsium terdiri dari BRI Insurance (share 32.5 persen), PT Asuransi Ramayana Tbk (share 20 persen), PT Asuransi Ekspor Indonesia (share 2 persen) dan PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika (share 0,5 persen). 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement