Jumat 23 Feb 2024 21:02 WIB

Pemerintah Tebar Insentif Pajak Kendaraan Listrik, Apa Saja?

Pemberian insentif untuk mendukung program pemerintah terkait peralihan dari energi fosil ke energi listrik.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

JAKARTA -- Pemerintah kembali menebar insentif pajak untuk kendaraan listrik. Pemerintah memberikan insentif berupa pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) ditanggung pemerintah (DTP) atas impor dan atau penyerahan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) roda empat tertentu. Pemerintah juga memberikan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) Ketentuan mengenai...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement