JAKARTA -- Pemerintah kembali menebar insentif pajak untuk kendaraan listrik. Pemerintah memberikan insentif berupa pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) ditanggung pemerintah (DTP) atas impor dan atau penyerahan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) roda empat tertentu. Pemerintah juga memberikan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) Ketentuan mengenai...
Berita Lainnya