Jumat 16 Feb 2024 15:49 WIB

PUPR: Progres 12 Tower Rusun ASN di IKN Tembus 30 Persen

Pembangunan 12 tower Rusun ASN di IKN tersebut masih berjalan sesuai target.

Pekerja menyelesaikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (15/2/2024).
Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Pekerja menyelesaikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (15/2/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) mengatakan, pembangunan 12 tower rumah susun (Rusun) ASN dan Hankam telah mencapai lebih dari 30 persen.

"Sudah di atas 30 persen," ujar Ketua Satgas (Kasatgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Sumadilaga di Jakarta, Jumat (16/2/2024).

Baca Juga

Danis menambahkan, sebanyak 12 tower Rusun ASN seperti Rusun ASN 1 progres pembangunannya sudah mencapai 30,8 persen, kemudian Rusun ASN 4 sudah 34 persen, serta Rusun untuk Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) juga sudah 30 persen. Dia mengatakan bahwa pembangunan 12 tower Rusun ASN di IKN tersebut masih berjalan sesuai target.

"Masih sesuai target yakni Juni-Juli, karena pada Juli pemindahan ASN dimulai ke IKN," kata Danis.

Sebagai informasi, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mulai pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) pada bulan Juli 2024. Pemindahan sejumlah ASN ke IKN dimulai jika hunian ASN telah rampung.

Pemindahan ASN sendiri bukanlah hal yang mudah, melainkan harus dilakukan dengan persiapan yang matang dan secara bertahap. Sementara itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus bergerak cepat mematangkan beberapa skenario pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kementerian PANRB ingin memastikan kinerja pemerintahan di IKN tetap berjalan produktif ketika sudah pindah ke IKN. Dalam pembuatan skenario yang ideal terkait pemindahan ASN ini, Kementerian PANRB juga terus memetakan jumlah ASN yang akan pindah bekerja di IKN.

Pasalnya, dinamika terkait pemindahan ASN ini terus berkembang, menyesuaikan dengan kemampuan pembangunan di IKN serta jumlah hunian yang akan siap untuk dihuni nantinya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement