REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka mengapresiasi masukan dari anggota DPR untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN). Gibran juga mengajak elemen eksekutif, yudikatif, dan legislatif turut berkantor di sana.
“Terima kasih atas masukan dari Bapak Anggota Dewan Yang Terhormat Deddy Sitorus. Nanti kita sama-sama berkantor di IKN,” kata Wapres RI Gibran Rakabuming Raka dalam keterangan tertulis resmi yang diterima di Jakarta, Kamis (9/4/2026).
“Karena IKN telah ditetapkan sebagai ibu kota politik pada 2028. Sehingga penyelenggaraan negara, baik dari sisi eksekutif, yudikatif, maupun legislatif harus terpenuhi,” kata Wapres menambahkan.
Sebelumnya, dalam rapat dengan Kepala Otorita IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono pada Senin (30/3/2026), anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus sempat menyinggung wacana Wapres Gibran untuk berkantor di IKN.
Pernyataan itu dilontarkan Deddy sembari menekankan pentingnya pemanfaatan gedung-gedung yang telah dibangun di IKN. Ia meminta Kepala OIKN Basuki berdiskusi dengan Presiden Prabowo Subianto terkait hal tersebut.
“Dari dulu saya minta itu. Wakil Presiden, Menteri Kehutanan, Menteri Desa, Menteri Transmigrasi ke sana, tinggal. Uang negara itu barang,” kata dia.
Menanggapi hal tersebut, Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menyebut Wapres Gibran dapat berkantor di IKN mulai tahun ini karena gedung dan fasilitas pendukungnya telah rampung.
Menurut Basuki, persiapan juga sudah dilakukan oleh sejumlah staf Wapres yang berada di sana. Basuki berharap rencana Wapres berkantor di IKN dapat segera direalisasikan.
“Kalau saya, rumah saya sekarang di sana. Jadi saya berharap itu terjadi, beliau benar-benar akan berkantor di sana. Harapan saya,” kata Basuki.