Selasa 06 Feb 2024 15:44 WIB

Menperin: Ekspor Obat-obatan Indonesia Naik 8,78 Persen

Meski penjualan kenaikan, kontribusi Indonesia di pasar obat bahan alami rendah.

Obat herbal (ilustrasi).
Foto: Dok. www.freepik.com
Obat herbal (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan nilai ekspor Indonesia untuk produk industri farmasi pada tahun 2023 mengalami peningkatan sebesar 8,78 persen secara tahunan.

"Nilai ekspor Indonesia untuk produk industri farmasi, produk obat kimia dan obat tradisional pada tahun 2023 mencapai peningkatan sebesar 8,78 persen dibanding tahun 2022 pada triwulan IV," kata Agus Gumiwang di Jakarta, Selasa (6/2/2024).

Baca Juga

Agus mengatakan meski penjualan obat-obatan nasional mengalami kenaikan, namun kontribusi Indonesia terhadap pasar obat bahan alami masih rendah. Padahal menurutnya industri Obat Bahan Alam (OBA) memiliki potensi yang besar untuk terus dikembangkan, hal ini karena Indonesia memiliki kekayaan alam yang melimpah.

"Pasar obat bahan alam dunia pada tahun 2023 mencapai 200,95 miliar dolar AS dan diperkirakan terus meningkat, namun kontribusi Indonesia masih rendah, sehingga pengembangan industri obat bahan alam perlu terus ditingkatkan agar mampu bersaing di pasar global," katanya.

Ia menyampaikan industri farmasi di tanah air bisa berkembang dengan cepat bila potensi produksi obat berbahan herbal dioptimalkan, terlebih pada 6 Desember 2023 lalu, obat tradisional jamu telah resmi masuk dalam Warisan Budaya Tak Benda dari Indonesia ke-13 yang masuk dalam daftar UNESCO.

Agus mengatakan saat ini terdapat beberapa komponen perusahaan industri obat bahan alam di Indonesia, seperti Usaha Kecil Obat Tradisional (UKOT), Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT), Industri Ekstrak Bahan Alam (IEBA), dan Industri Obat Tradisional (IOT), yang telah menghasilkan 17.000 obat bahan alam golongan jamu, 79 jenis obat herbal terstandard dan 22 jenis fitofarmaka.

Sementara itu berdasarkan data Bank Indonesia, volume industri dalam Promp Manufacturing Index-BI (PMI-BI) pada industri kimia, farmasi dan obat tradisional menunjukkan nilai optimis di atas 50 persen dengan Nilai PMI BI di triwulan IV tahun 2023 di angka 52,50 atau berada pada fase ekspansi.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) merilis Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada Januari 2024 mencapai 52,35 atau menguat 1,03 poin dibandingkan capaian pada Desember 2023 yang sebesar 51,32.

Dari 23 subsektor yang diukur, sebanyak 17 subsektor mengalami ekspansi dengan pangsa Pendapatan Domestik Bruto (PDB) 90,8 persen. Sementara itu, sebanyak 6 subsektor mengalami kontraksi dengan pangsa terhadap PDB sebesar 9,2 persen.

Peningkatan IKI pada Januari 2024 bersumber dari Variabel Pesanan Baru, Produksi dan Persediaan Produk yang mengalami ekspansi sebesar berturut-turut 52,17; 53,63; dan 50,80.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement