Rabu 17 Jan 2024 16:40 WIB

Transjakarta Bolehkan Penumpang Berkaus Partai Selama tak Kampanye

Kebolehan ini guna mendukung masyarakat menggunakan transportasi massal.

Bus Listrik Transjakarta melintas di Terminal Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/11/2023).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Bus Listrik Transjakarta melintas di Terminal Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/11/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Manajemen PT TransJakarta akhirnya membolehkan penumpang menggunakan kaus partai politik selama tidak melakukan kampanye di lingkungan transportasi publik tersebut.

"Kalau menggunakan kaus atau baju partai habis acara kegiatan kita bolehkan, sejauh tidak melakukan orasi atau pembagian alat peraga kampanye (APK)," kata Direktur Utama PT Transportasi Jakarta Welfizon Yuza kepada wartawan di Jakarta, Rabu (17/1/2024).

Baca Juga

Yuza menuturkan jika memakai kaus partai masih diperbolehkan sebagai langkah mendukung masyarakat menggunakan transportasi publik. Namun, untuk atribut lainnya seperti spanduk hingga bendera tentu pihaknya meminta pelanggan yang kedapatan membawa untuk melipatnya.

"Kami larang keras melakukan pembagian stiker atau APK, itu tidak boleh," ujarnya.

Yuza menegaskan PT TransJakarta menegakkan netralitas bagi karyawan dan pelanggan menjelang Pemilu 2024 demi menciptakan keamanan dan kenyamanan bersama. "Semua karyawan Transjakarta sudah menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen kita sebagai penyelenggara netralitas publik," kata dia.

Selain karyawan, pihaknya juga menggandeng mitra perusahaan termasuk operator untuk turut menjaga netralitas menjelang pemilu. Kemudian, setiap pramusapa dan tim lainnya juga rutin mengecek armada dari stiker dan APK lainnya.

Terlebih, pihaknya juga berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan aparat setempat untuk memastikan halte yang terhubung dengan jembatan penyeberangan orang (JPO) steril dari APK. Dia mengapresiasi media serta sesama pelanggan yang telah saling mengingatkan kejadian tersebut agar tak terulang lagi.

"Alhamdulillah sampai hari ini kita bisa menjaga netralitas baik di bus, halte, dan area kerja lain," kata.

Sebelumnya, Manajemen PT TransJakarta menilai stiker Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono yang terpasang di sejumlah halte masih wajar dan sesuai aturan yang berlaku. "Menurut kami itu hal yang wajar sebagai pimpinan daerah untuk mengajak semua masyarakat menjaga situasi aman dan kondusif untuk menyambut pesta demokrasi," kata Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) Welfizon Yuza dalam paparan kinerja TransJakarta 2023 di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement