Kamis 11 Jan 2024 22:01 WIB

Mahfud Sebut BUMN Banyak Kolaps, Stafsus KBUMN: Pak Mahfud Harusnya Tahu Itu tidak Benar

Upaya Bersih-Bersih BUMN Erick terbukti memperbaiki kondisi BUMN

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga.
Foto: Republika/ Muhammad Nursyamsi
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meluruskan pernyataan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 03, Mahfud MD. Pria yang saat ini masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukam) menyebut infrastruktur era Jokowi maju, tapi BUMN kolaps akibat korupsi saat acara Tabrak Prof di Warkop Sedulur Tunggal Kopi (STK) Ngagel, Surabaya, Rabu (10/1/2024)

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengucapkan terima kasih atas masukan Mahfud. Namun, Arya ingin meluruskan pernyataan Mahfud tersebut. 

"Perlu kami luruskan, Pak Mahfud kan bagian dari kabinet juga, kalau mengatakan semua kolaps BUMN-nya, kan Pak Mahfud tahu, itu tidak benar," ujar Arya di Jakarta, Kamis (11/1/2024).

Arya menilai Mahfud paham jika upaya bersih-bersih BUMN telah terbukti berhasil memperbaiki kondisi BUMN. Arya mengatakan Mahfud juga tahu sejumlah kasus terjadi sejak lama, seperti kasus Waskita yang berlangsung sejak 2012 akibat penempatan investasi yang tidak benar setelah mendapat dana IPO.  

"Mengenai korupsi di BUMN, saya rasa Pak Mahfud kan di kabinet juga, pasti pernah dengar, kita itu selama empat tahun ini bersih-bersih BUMN-nya jalan," ucap Arya.

Arya mengatakan Menteri BUMN Erick Thohir bahkan langsung melaporkan kasus dugaan korupsi BUMN kepada Kejaksaan Agung. Arya menyampaikan kolaborasi Kementerian BUMN bersama Kejagung hingga BPK telah terbukti mampu membongkar kasus korupsi yang terjadi di BUMN.

"Pak Mahfud juga tahu, terbukti banyak sekali dari BUMN yang akhirnya dihukum. Pak Mahfud pasti lah pantau semua," sambung Arya.

Arya mengatakan Kementerian BUMN tidak memberikan toleransi atas praktik korupsi. Dengan berkolaborasi bersama Kejagung hingga BPK, lanjut Arya, Kementerian BUMN konsisten melakukan perbaikan, termasuk penegakan hukum.  

"Terima kasih Pak Mahfud atas masukannya. Kam harap kasus-kasus yang dibongkar Pak Mahfud juga seperti itu kejadiannya, sampai di pengadilan. Seperti kami di BUMN, lanjut sampai pengadilan sampai ada yang dihukum loh seumur hidup," kata Arya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement