Rabu 10 Jan 2024 17:30 WIB

FAA Perintahkan Maskapai Kandangkan Sementara Boeing 737 MAX 9

FAA meminta beberapa pesawat segera diperiksa sebelum dibolehkan terbang kembali.

 Sebuah Boeing 737 Max dipamerkan di Farnborough International Airshow (FIA2018), di Farnborough, Inggris, 17 Juli 2018 (diterbitkan ulang 18 November 2020).
Foto: EPA-EFE/ANDY RAIN
Sebuah Boeing 737 Max dipamerkan di Farnborough International Airshow (FIA2018), di Farnborough, Inggris, 17 Juli 2018 (diterbitkan ulang 18 November 2020).

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Badan Penerbangan Federal Amerika Serikat (FAA) pada Sabtu pekan lalu menyatakan telah memerintahkan penghentian sementara (grounded atau pengandangan sementara) beberapa pesawat Boeing 737 MAX 9 yang dioperasikan oleh maskapai-maskapai AS atau yang berada di wilayah Amerika.

"FAA meminta beberapa pesawat segera diperiksa sebelum dibolehkan terbang kembali," tulis badan itu dalam X dilansir Anadolu.

Baca Juga

FAA menyatakan perintah tersebut berlaku untuk sekitar 171 pesawat di seluruh dunia.

Pernyataan itu muncul sehari setelah penerbangan Alaska Airlines terpaksa mendarat darurat akibat sebagian badan pesawat itu hilang. 

Namun tidak seorang pun dari hampir 180 penumpang atau awak pesawat yang terluka dalam kejadian itu.

Panduan Kelaikan Udara Darurat (EAD) mewajibkan operator penerbangan memeriksa pesawat sebelum penerbangan berikutnya yang tidak memenuhi siklus inspeksi, kata FAA. Pemeriksaan yang diperlukan memakan waktu empat hingga delapan jam per pesawat, pungkas FAA.

 

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement