Ahad 10 Dec 2023 23:34 WIB

BPH Migas dan Badan Usaha Tingkatkan Koordinasi Kawal Penyaluran BBM Subsidi

BPH ingin semua pihak dapat menjaga agar distribusi BBM subsidi ini tepat sasaran.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Ahmad Fikri Noor
Pengendara sepeda motor mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina Riau, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (1/9/2023).
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Pengendara sepeda motor mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina Riau, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (1/9/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terus berupaya memastikan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tepat sasaran, tepat guna dan tepat volume. Untuk mewujudkannya, diperlukan kerja sama yang erat dengan stakeholder, termasuk Pertamina dan Hiswana Migas. 

Untuk meningkatkan kerja sama tersebut, diselenggarakan Rapat Koordinasi dengan Hiswana Migas wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), di Yogyakarta, Jumat (8/12/2023). Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Komite BPH Migas Basuki Trikora Putra dan Harya Adityawarman, Ketua Hiswana Migas DPD Jawa Tengah dan DIY Agung Karnadi dan Sales Area Manager (SAM) Pertamina Patra Niaga Yogyakarta Weddy Surya Widrawan.

Baca Juga

“Kita semua mengetahui BBM subsidi menggunakan anggaran negara dan oleh karena itu pemanfaatannya harus tepat sasaran, serta  tentunya konsumen pengguna pun terlayani dengan baik. Untuk itu, koordinasi yang baik antara semua pihak terkait harus ditingkatkan,” ungkap Anggota Komite BPH Migas Harya Adityawarman melalui keterangan tertulis, Ahad (10/12/2023).

BPH Migas mengapresiasi pendapat dan masukan yang  mengemuka dalam acara ini, dan menjadi masukan, serta pertimbangan BPH Migas dalam menyempurnakan aturan di masa mendatang.  

“Kita harus mendengarkan teman-teman seperti Pertamina dan Hiswana Migas, karena mereka yang kesehariannya berada di lapangan. Ada beberapa masukan yang disampaikan dan sebenarnya usulan-usulan tersebut sudah dilaksanakan BPH Migas,” ungkap Harya. 

Harya melanjutkan, salah satu usulan yang disampaikan adalah perpanjangan jangka waktu klarifikasi apabila BPH Migas menduga terjadi penyimpangan di SPBU. “Kita selalu memberikan waktu untuk klarifikasi apabila ditemukan dugaan penyimpangan penyaluran BBM bersubsidi. Kalau ternyata dari klarifikasi tersebut tidak terbukti terjadi penyimpangan, tentu kita koreksi atau evaluasi,” katanya. 

Hal senada juga disampaikan Anggota Komite BPH Migas Basuki Trikora Putra atau yang biasa disapa Tiko. Ia menjelaskan bahwa BPH ingin semua pihak dapat ikut menjaga agar distribusi BBM subsidi ini tepat sasaran, tepat guna, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

“Tanpa dukungan dari badan usaha penugasan maupun penyalur, dalam hal ini pengusaha SPBU, maka tujuan untuk mendistribusikan BBM subsidi ini dengan baik dan benar, tentu akan menjadi sulit. Kami menghargai terselenggaranya kegiatan ini karena BPH tetap memerlukan informasi langsung dari pelaksana,” kata Tiko.

Ia juga mengingatkan dua hal penting yang perlu diperhatikan para pengusaha SPBU. Yang pertama adalah memahami dengan baik peraturan-peraturan yang berkaitan dengan distribusi BBM di SPBU. “Dan yang kedua adalah disiplin serta kontrol dari para pengusaha SPBU kepada jajarannya, mulai dari manager, pengawas, operator dan petugas pelaksana yang ada di SPBU,” tegasnya.

Tiko mengharapkan agar koordinasi serupa dapat dilaksanakan Hiswana Migas di wilayah lainnya, mengingat tantangan atau kendala yang dihadapi di lapangan berbeda-beda.

“Melalui pertemuan seperti ini, kita dapat berdiskusi lebih mendalam mengenai masalah yang dihadapi karena tantangan masing-masing daerah berbeda-beda. Pembahasan ini sifatnya teknis dan lebih menjurus operasional di SPBU,” tambahnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement