REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Purnomo Yusgiantoro Center Akhmad Hanan mengatakan pemerintah perlu menyusun regulasi yang komprehensif dan terintegrasi untuk pengembangan bioenergi di Tanah Air.
Ia melihat peraturan khusus untuk bioenergi ini belum ada sama sekali. "Karena salah satu PR (pekerjaan rumah) bagi kita semua adalah bagaimana kebijakan fiskal dan non-fiskal ini bisa mendorong dari sisi produsen maupun konsumen untuk pengembangan bioenergi," kata Akhmad dikutip Antara.
Adapun, kata dia, beberapa kebijakan tersebut di antaranya pemberian insentif pajak, subsidi, dan dukungan teknis hingga pemasaran bioenergi. Beberapa negara telah menerapkan kebijakan fiskal dan non-fiskal yang mendukung pengembangan bioenergi seperti Amerika Serikat, Brasil, dan juga beberapa negara di Uni Eropa.
Menurutnya, beberapa negara itu telah menerapkan praktik pengelolaan biomassa yang berkelanjutan. Seperti penanaman pohon energi, pengelolaan limbah pertanian, dan penggunaan biomassa yang tidak bersaing dengan pangan.
"Ini juga hendaknya dari pemerintah memiliki pemetaan yang jelas agar tidak bersaing dan juga bisa dialokasikan untuk tanaman pangan sendiri, untuk tanaman energi sendiri," tuturnya.
Oleh karena itu, kata Akhmad, pemerintah dapat mendorong pengembangan teknologi bioenergi yang efisien. Yakni melakukan penelitian dan pengembangan, mendukung kerja sama antara pemerintah, swasta, dan akademisi serta memberikan insentif untuk pengembangan teknologi bioenergi yang efisien.
"Kalau insentif ini lebih ke sisi bagaimana kalau kami menciptakan pilot project kami diberikan insentif dari pemerintah dan kami juga mendapatkan penghargaan yang lebih manusiawi dan juga bisa meningkatkan keberlanjutan pengembangan bioenergi ke depan," ucap Akhmad.