REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendukung sektor industri memenuhi komitmen berkelanjutan sesuai Sustainable Development Goals (SDGs) 2015-2030. Salah satu upaya yang dilakukan kementerian yakni memetakan awal kondisi industri remanufaktur di dalam negeri yang akan dijadikan dasar penyusunan peta jalan pengembangan industri.
"Pengembangan industri remanufaktur berperan kunci dalam mencapai netralitas emisi gas rumah kaca dengan memperpanjang umur produk. Lalu mengurangi kebutuhan produksi barang baru yang memicu emisi gas rumah kaca," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan resmi, Selasa (14/11/2023).
Dijelaskan, industri remanufaktur merupakan kegiatan pemulihan barang yang telah habis masa pemakaiannya menjadi produk layak pakai kembali melalui beberapa langkah. Di antaranya membongkar, membersihkan, memperbaiki, dan mengganti komponen yang rusak.
Proses itu memberikan preservasi tinggi terhadap nilai tambah produk aslinya, menghasilkan produk yang seperti baru dan dijual dengan garansi setara produk baru. Keunggulan industri remanufaktur melibatkan kualitas produk yang lebih baik, daya tahan yang lebih lama, penggunaan energi yang lebih efisien dibandingkan daur ulang, dan potensi penciptaan lapangan kerja baru.
Pertumbuhan pesat industri ini didorong oleh kesadaran lingkungan, pengurangan limbah, dan potensi untuk meningkatkan perekonomian. “Dalam konteks remanufaktur, keberlanjutan dan emisi netral amatlah penting untuk mengurangi limbah yang dihasilkan dari produk yang sudah tidak digunakan, memberikan kontribusi positif terhadap perlindungan lingkungan, dan mengurangi dampak perubahan iklim,” ujar Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Eko SA Cahyanto pada Korea-Indonesia Machinery Remanufacturing Industry Special Exhibition & Seminar pada 7 November 2023 lalu.
Ia menambahkan, lewat proses remanufaktur, efisiensi penggunaan sumber daya alam, seperti bahan baku dan energi, dapat ditingkatkan, menjaga kelestarian sumber daya alam, dan mengurangi biaya produksi secara keseluruhan. Industri remanufaktur juga memiliki potensi untuk menciptakan lapangan kerja baru di berbagai sektor, termasuk manufaktur, konstruksi, dan logistik, yang pada gilirannya dapat berkontribusi pada peningkatan perekonomian suatu negara.
Industri remanufaktur merupakan bagian dari penerapan ekonomi sirkular.
Konsep ini, kata dia, memiliki tujuan utama memperpanjang siklus hidup dari suatu produk, bahan baku dan sumber daya. Tujuan penerapannya antara lain untuk penanganan terhadap pencemaran lingkungan yang mencakup pengurangan limbah dan polusi, penggunaan nilai maksimum dari suatu produk, bahan baku dan sumber daya, serta pemulihan suatu produk, bahan baku dan sumber daya pada tingkat akhir pemakaiannnya.
Lihat halaman berikutnya >>>