Kamis 09 Nov 2023 16:53 WIB

Direksi dan Komisaris BUMN Masuk Tim Kampanye, Erick Thohir: Harus Mundur

Erick tengah mendata direksi dan komisaris BUMN yang masuk tim kampanye.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Fuji Pratiwi
Menteri BUMN Erick Thohir berjalan kaki dari BSI Tower ke Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (9/11/2023).
Foto: Dok Republika
Menteri BUMN Erick Thohir berjalan kaki dari BSI Tower ke Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (9/11/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan direksi dan komisaris BUMN yang terlibat dalam tim kampanye harus mundur dari jabatannya. Hal ini tertuang dalam surat edaran nomor S-560/S.MBU/10/2023 tentang Keterlibatan Direksi, Dewan Komisaris/Dewan Pengawas dan Karyawan Grup BUMN pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum, Pemilihan Kepala Daerah, dan/atau sebagai Pengurus Partai Politik atau Penjabat Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

"Aturannya seperti itu, bukan saya memaksa, tapi aturannya ada. Kalau masuk ke tim kampanye harus mundur," ujar Erick di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (9/11/2023).

Baca Juga

Erick mengatakan saat ini tengah mendata direksi dan komisaris yang terlibat dalam tim kampanye. Erick mengingatkan kepada direksi dan komisaris yang terlibat untuk segera mengundurkan diri. 

"Harus kita ingatkan karena aturannya, undang-undangnya, nanti ada daftarnya, saya juga tidak ingat," ucap Erick. 

Erick memastikan pengunduran diri direksi dan komisaris tidak akan memengaruhi kinerja BUMN. Erick mengaku segera mencari pengganti agar roda operasional perusahaan tetap berjalan dengan baik. 

"Banyak figur bagus di Indonesia, kita tidak boleh terjebak pada satu-dua figur. Apalagi semakin hari kita lihat bangsa Indonesia semakin teredukasi, etikanya makin bagus, kita coba dorong figur-figur baru," kata Erick. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement