REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah terus berupaya mendukung Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Salah satunya lewat program 40 persen belanja barang dan jasa pemerintah ke UMKM.
Sebanyak 87 persen UMKM pun telah masuk dalam e-katalog dengan sejumlah besar produk. Hanya saja masih banyak yang belum terjual.
Maka, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menilai, masalah tersebut perlu diatasi. Di antaranya mengoptimalisasi pasar bagi produk UMKM bersertifikasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang masih rendah.
"Lalu sosialisasi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) dan TKDN yang belum merata, pemberdayaan UMK untuk bersaing di era disrupsi global. Kemudian adaptasi terhadap inovasi yang cepat," ujar Teten dalam keterangan resmi, Selasa (7/11/2023).
Ia melanjutkan, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) terus berkomitmen mendukung transformasi pengadaan barang dan jasa, dengan fokus pada pemberdayaan UMKM. Kementerian, sambungnya, akan menguatkan klaster UMKM dengan kerja sama bisnis solid, insentif fiskal kompetitif, dan infrastruktur memadai.
"Kemudian upaya modernisasi sistem pengadaan elektronik dan penerapan kebijakan afirmasi akan mempermudah akses dan meningkatkan transparansi. Didukung oleh portal informasi yang memudahkan akses data pengadaan," jelas dia.
Teten menambahkan, diperlukan optimalisasi database nasional penyedia. Tujuannya memastikan proses lelang berjalan lancar.
"Hal ini, bersamaan dengan perencanaan belanja yang efisien, pengawasan yang ketat, dan pelatihan berkualitas untuk pembuat kebijakan. Ini akan menjamin efektivitas implementasi kebijakan," kata Menkop.
Teten mengingatkan, dalam setiap langkah kebijakan dan setiap usaha, merupakan investasi bagi masa depan bangsa. Pemerintah, lanjut dia, tidak hanya membangun infrastruktur dan sistem, tetapi juga membangun mimpi dan aspirasi UMKM agar bersaing dan berjaya.
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi mengatakan, pengadaan barang/jasa pemerintah saat ini terus menunjukkan tren positif. Itu terbukti dengan naiknya sejumlah indikator pengadaan di antaranya, pengadaan PDN pada 2022 masih 70 persen, pada 2023 tepatnya sampai 27 Oktober sudah mencapai 90 persen.
Sedangkan untuk penggunaan produk UMKM dan koperasi yang pada 2022 mencapai 36,1 persen kini sampai 27 Oktober 2023 naik menjadi 37,6 persen. "Memang masih di bawah ketentuan Inpres 27/2022 yang menyaratkan minimal 40 persen, namun kita optimistis akan terus naik sampai akhir tahun ini,” kata Hendrar.
Tercatat untuk produk tayang UMKM di e- katalog, juga mengalami kenaikan. Jika pada 2022 masih 2,4 juta produk tayang dengan transaksi senilai Rp 83,9 triliun, kini sampai 27 Oktober 2023, sudah mencapai 6,9 juta produk tayang senilai Rp 1.613 triliun.