Ahad 29 Oct 2023 11:41 WIB

Napas Dulu, Harga Emas Hari Ini Masih Seperti Kemarin

Harga emas bertahan di level Rp 1,136 juta per gram.

Penjual menunjukan emas batangan di toko emas Cikini, Jakarta, Rabu (22/7).
Foto: Republika/Prayogi
Penjual menunjukan emas batangan di toko emas Cikini, Jakarta, Rabu (22/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Ahad (29/10/2023) stagnan do level Rp 1.136.000 per gram.

Sebelumnya pada Sabtu (28/10/2023), harga emas batangan Antam naik Rp 13 ribu menjadi Rp 1.136.000 dari harga Rp 1.123.000 per gram pada Jumat (27/10/2023).

Baca Juga

Sedangkan, harga jual kembali (buyback) emas batangan Antam pada Ahad (29/10/2023) juga bertengger di level Rp 1.027.000 per gram. Kemarin, harga buyback emas Antam juga melambung Rp 13 ribu dari harga buyback Rp 1.014.000 per gram pada Jumat (27/10/2023).

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam Ahad (29/10/2023):

- Harga emas 0,5 gram: Rp618.000

- Harga emas 1 gram: Rp1.136.000

- Harga emas 2 gram: Rp2.212.000

- Harga emas 3 gram: Rp3.293.000

- Harga emas 5 gram: Rp5.455.000

- Harga emas 10 gram: Rp10.855.000.

- Harga emas 25 gram: Rp27.012.000.

- Harga emas 50 gram: Rp53.945.000.

- Harga emas 100 gram: Rp107.812.000.

- Harga emas 250 gram: Rp269.265.000.

- Harga emas 500 gram: Rp538.320.000.

- Harga emas 1.000 gram: Rp1.076.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement