Kamis 26 Oct 2023 12:20 WIB

Reformasi Birokrasi Erick di BUMN, dari Manajemen Risiko Hingga Persoalan Hukum

Setiap BUMN memiliki direktur keuangan sebagai perwujudan komitmen manajemen risiko.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Gita Amanda
Menteri BUMN Erick Thohir telah melakukan reformasi birokrasi di Kementerian BUMN dan BUMN. (ilustrasi)
Foto: @erickthohir
Menteri BUMN Erick Thohir telah melakukan reformasi birokrasi di Kementerian BUMN dan BUMN. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga mengatakan, Menteri BUMN Erick Thohir telah melakukan reformasi birokrasi di Kementerian BUMN dan BUMN. Salah satunya merampingkan jumlah deputi di Kementerian BUMN dari sembilan orang menjadi tiga orang.

Arya mengatakan, terdapat tiga kedeputian yang menjadi tulang punggung reformasi birokrasi di Kementerian. Ketiga hal itu meliputi Deputi SDM dan teknologi informasi, Deputi Hukum, serta Deputi Manajemen Risiko.

Baca Juga

"Pada saat awal masuk, Pak Erick melihat masalah hukum ini banyak sekali dialami oleh kawan-kawan BUMN," ujar Arya saat Ngobrol Pagi Seputar BUMN (Ngopi BUMN) bertajuk "Transformasi BUMN: Kinerja Positif" di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (26/10/2023).

Erick, Arya melanjutkan, menyoroti sengketa terkait aset hingga utang antar-BUMN yang sangat menyedihkan karena saling gugat di Kejaksaan Agung hingga di pengadilan. Arya menyampaikan, Erick tak ingin situasi seperti ini terjadi kembali di masa kepemimpinannya.

"Kan lucu antarsaudara sendiri itu saling gugat, itu dulu terjadi, sekarang praktis sudah tidak ada lagi, semua diselesaikan dan dibicarakan baik-baik bicara secara bisnis," kata Arya.

Arya mengatakan, Erick juga menekankan pentingnya manajemen risiko. Erick menilai banyak aksi-aksi korporasi di BUMN sebelumnya yang tidak optimal lantaran tidak dibarengi dengan adanya manajemen risiko yang baik. 

Arya menyampaikan, Erick menerapkan setiap BUMN memiliki direktur keuangan sebagai perwujudan dari komitmen manajemen risiko. Hal ini merupakan bentuk antisipasi dalam menjaga aksi korporasi berjalan dengan maksimal. 

"Makanya sekarang ada deputi manajemen risiko dan sekarang manajemen risiko itu sudah masuk ke leher yang namanya direktur keuangan, di setiap BUMN harus punya manajemen risiko di sana," ujar Arya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement