Rabu 11 Oct 2023 16:33 WIB

Menperin: Kemenperin tak Boleh Lagi Jadi Kambing Hitam Polusi Udara

Dunia usaha perlu upaya dekarbonisasi yang masif dan terstruktur.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Fuji Pratiwi
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat memberikan sambutannya di acara Kick Off Indonesia Halal Industry Awards (IHYA) 2023, di Kantor Kemenperin, Jakarta, Kamis (27/7/2023).
Foto: Republika/Dian Fath Risalah
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat memberikan sambutannya di acara Kick Off Indonesia Halal Industry Awards (IHYA) 2023, di Kantor Kemenperin, Jakarta, Kamis (27/7/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, selama ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dijadikan kambing hitam atas polusi udara yang terjadi di Jakarta dalam beberapa waktu terakhir. Ia menegaskan, itu tidak boleh terjadi lagi.

"Jangan lagi kalau ada problem atau masalah yang dihadapi masyarakat khususnya hal-hal yang berkaitan dengan polusi udara kita Kementerian Perindustrian dijadikan kambing hitam. Tidak boleh lagi itu terjadi," tegas Agus saat membuka Rapat Kerja Kemenperin soal Penyusunan Rencana Aksi Dekarbonisasi sektor Industri di Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Baca Juga

Maka, kata dia, raker ini digelar guna membahas itu. Menurutnya, penggunaan energi di sektor industri butuh intervensi lebih besar supaya pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) lebih maksimal.

Semakin meningkatnya investasi di sektor industri, sambung dia, menyebabkan terjadinya peningkatan emisi GRK. Maka, ia mengatakan, perlu upaya dekarbonisasi yang masif dan terstruktur.

Disebutkan, upaya dekarbonisasi telah menurunkan emisi GRK sebesar 53,9 juta ton CO2e. Terdiri dari emisi baseline Business as Usual (BaU) tanpa aksi mitigasi adalah sebesar 292,0 juta ton CO2-ekuivalen dan emisi aktual (di mana industri telah melakukan aksi mitigasi) adalah 238,05 juta ton CO2-ekuivalen.

Maka baginya, upaya dekarbonisasi di sektor industri bukan hal mustahil dicapai. Ia bahkan menargetkan bisa mencapai NZE pada 2025. Sebetulnya, lanjut dia, target NZE nasional pada 2060. Hanya saja, sambung Agus, Kemenperin ingin target bisa dicapai lebih cepat.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement