REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menduga murahnya barang-barang yang dijual di bawah harga pokok penjualan (HPP) di e-commerce berasal dari barang impor ilegal dan hasil dumping yang diimpor dari China.
Teten menjelaskan, serbuan produk-produk murah dari China yang dijual di bawah HPP dalam negeri menyebabkan produk lokal dari industri maupun UMKM dalam negeri sulit bersaing.
"Kami udah bahas kenapa di 'platform online' itu banyak sekali barang murah yang dijual di bawah HPP, kemungkinan dua hal. Satu, barang tersebut dari negaranya sudah di-dumping," kata Teten saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Teten menilai bahwa perekonomian China saat ini sedang melemah, namun di sisi lain produksi manufaktur harus terus berjalan. Untuk mengeluarkan barang tersebut dari China, Indonesia menjadi negara sasaran barang dumping atau dijual lebih murah dari harga pasaran di China.
Selain itu, Teten juga mengindikasi bahwa banyak produk dari China masuk secara ilegal ke Indonesia. Hal itu terlihat dari data jumlah ekspor barang-barang China ke Indonesia yang lebih besar dari catatan impor barang China yang masuk ke Indonesia.
"Artinya ada yang tidak tercatat di data impor kita. Di data ekspor Chinanya ada, lebih besar, di kita dicatatnya lebih kecil, berarti kan ada yang ilegal," katanya.
Oleh karena itu, Teten mengatakan, Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Perdagangan, Menteri Keuangan, Kapolri untuk merumuskan tindakan untuk mencegah masuknya produk impor murah dari China. Tindakan tersebut bisa berupa revisi kebijakan importasi, maupun penindakan oleh aparat penegak hukum di lapangan.
"Jumat kami disuruh Pak Presiden untuk segera merumuskan tindakan, jadi hampir sama reportnya, Pak Mendag, Menkeu, Kapolri, juga dari kami, dari Pak Menko (Perekonomian) mengindikasi memang banyak barang masuk ke Indonesia tapi tidak dilaporkan," kata Teten.