Sabtu 30 Sep 2023 10:23 WIB

Menperin Ajak Industri Modifikasi Dukung Pengembangan Kendaraan Listrik

Industri modifikasi kendaraan memberi nilai tambah melalui kreativitas dan inovasi.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Fuji Pratiwi
Seorang sopir membuka kap mesin mobil sedan yang telah dimodifikasi di Cibeureum, Bandung, Jawa Barat, Rabu (13/4/2022).
Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Seorang sopir membuka kap mesin mobil sedan yang telah dimodifikasi di Cibeureum, Bandung, Jawa Barat, Rabu (13/4/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menuturkan, keberadaan industri modifikasi kendaraan tidak hanya memberikan nilai tambah melalui kreativitas dan inovasi. Melainkan juga menimbulkan efek berganda dengan berkembangnya industri komponen kendaraan aftermarket, terutama yang berskala Industri Kecil dan Menengah (IKM) serta membuka peluang bagi pengembangan bengkel konversi kendaraan listrik.

“Modifikasi kendaraan merupakan cara anak muda berkreasi sekaligus memiliki nilai tambah tinggi. Pemerintah mendukung kegiatan modifikasi ini, terlebih ada beberapa produk yang juga akan dibawa ke ajang pameran internasional,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada pembukaan Indonesia Modification and Lifestyle Expo (IMX) 2023 di Jakarta, Jumat (29/9/2023).

Baca Juga

Dalam mendukung pengembangan industri modifikasi, Kemenperin telah menginisiasi terbitnya Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Industri Kendaraan Modifikasi. Agus menjelaskan, kementerian pun telah menyusun Program Pelatihan Berbasis Kompetensi Bidang Industri Modifikasi.

Upaya itu, lanjutnya, diperlukan untuk meningkatkan kompetensi SDM industri modifikasi yang kompeten. Baik pada aspek pengetahuan, keterampilan dan keahlian, serta sikap kerja yang relevan dengan tugasnya.

Agus memberikan apresiasi kepada National Modificator & Aftermarket Association (NMAA) yang secara konsisten menyelenggarakan pameran modifikasi di Tanah Air. Apresiasi pun ditujukan kepada para pelaku industri modifikasi atau modifikator atas dedikasi dan kontribusinya yang telah menjadikan dunia modifikasi begitu menarik dan kini semakin berkembang pesat.

“Kami juga mendorong agar NMAA sebagai asosiasi industri modifikasi dapat menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) untuk jasa industri modifikasi kendaraan bermotor dan menjadi wadah bagi pelaku usaha bengkel konversi kendaraan listrik. Ini untur mendukung program Indonesia Bersih melalui penggunaan kendaraan listrik,” paparnya.

Ia menyebutkan, industri kendaraan roda empat nasional berhasil menjadi pahlawan devisa dengan kemampuan kinerja ekspor secara Completely Build Up (CBU) sebesar 337 ribu unit mobil pada periode Januari-Agustus 2023. Angka itu meningkat 18 persen dibanding periode sama 2022 yang berjumlah 285 ribu unit.

Sedangkan kinerja ekspor Completely Knock Down (CKD) pada periode Januari-Agustus sebesar 34 ribu set. "Berdasarkan data tersebut, dapat disimpulkan pembinaan sektor otomotif dalam hal kinerja ekspor dalam bentuk CBU maupun CKD sudah berjalan di arah yang tepat,” kata Agus.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement