Rabu 13 Sep 2023 16:14 WIB

RI Bakal Bolehkan Daur Ulang Limbah Baterai untuk EV

Baterai bekas yang tak terpakai lagi akan dianggap bukan sebagai limbah B3.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Lida Puspaningtyas
Pasar baterai mobil listrik global dikuasai oleh produsen asal China.
Foto: CarNewsChina.com
Pasar baterai mobil listrik global dikuasai oleh produsen asal China.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah tengah mengkaji untuk memberbolehkan industri mendaur ulang baterai yang telah usang untuk diolah kembali menjadi baterai electric vehicle (EV) atau kendaraan listrik. Hal itu dilakukan sebagai solusi dari kebutuhan bahan baku baterai kendaraan yang cukup besar sekaligus mempermudah pabrikan dalam menjalankan bisnisnya.

Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Rifky Setiawan, mengatakan, sejauh ini baterai bekas yang tak terpakai masih dianggap sebagai limbah bahan berbahaya dan beracun atau B3 dan dilarang digunakan.

Baca Juga

Alhasil, produksi baterai kendaraan listrik di Indonesia saat ini masih sebatas  mengandalkan penuh sumber daya alam yang terdapat di Indonesia. Sementara, pemerintah tengah gencar menarik investasi pabrikan kendaraan listrik lebih banyak di Indonesia.

“Ada beberapa industri yang masuk itu masih terhambat operasionalnya karena memang kebutuhan bahan bakunya yang besar,” kata Rifky disela acara Infrastructure Forum and Edutainment Expo di Kota Kasablanka, Jakarta, Rabu (13/9/2023).

Lebih lanjut, ia mengatakan untuk melancarkan rencana tersebut, pemerintah akan merevisi Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik. Lewat revisi itu nantinya baterai bekas yang tak terpakai lagi bukan dianggap sebagai limbah B3.

“Jadi bahan baku baterai (dibuat) dari baterai yang sudah tidak digunakan lagi, jadi didaur ulang. Kalau kita mengandalkan dari alam, itu akan habis juga,” kata dia.

Oleh karena itu, nantinya pihak pabrikan bisa menggunakan baterai bekas untuk memproduksi baterai yang dibutuhkan produsen mobil listrik di Indonesia. Adapun baterai-baterai bekas itu ada yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri.

Ia menilai, saat ini pun sudah terdapat teknologi yang bisa mendaur ulang baterai bekas menjadi baterai baru kembali dan dipastikan aman untuk kendaraan. Dampak lain, penggunaan sumber daya alam seperti nikel bisa lebih dihemat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement