Ahad 03 Sep 2023 15:27 WIB

Di Forum ASEAN, Otorita Pastikan Pergantian Presiden tak Pengaruhi IKN 

Undang-undang mengenai IKN juga tidak bisa diubah oleh presiden baru.

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono menyampaikan paparan pada hari kedua ASEAN Investment Forum di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Minggu (3/9/2023).
Foto: ANTARA FOTO/Media Center KTT ASEAN 2023/Adity
Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono menyampaikan paparan pada hari kedua ASEAN Investment Forum di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Minggu (3/9/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memastikan pergantian Presiden Republik Indonesia tidak akan mempengaruhi kebijakan terkait pembangunan ibu kota baru Indonesia pada forum ASEAN.

“Sejauh ini kita bisa melihat IKN ini bukan hanya keputusan seorang Presiden Jokowi semata. Tadi saya sampaikan sejarahnya,” kata Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono seusai menjadi pembicara pada ASEAN Investment Forum Day 2 di Jakarta, Ahad (3/9/2023).

Deputi Agung menuturkan bahwa sejak era pemerintah Presiden Soekarno telah mempunyai visi untuk memindahkan ibu kota ke Kalimantan. Dilanjutkan dengan era Presiden Soeharto yang juga memiliki rencana untuk memindahkan ibu kota negara. Begitu juga pada era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang memulai diskusi mengenai agar pembangunan lebih merata.

“Dan Presiden Jokowi yang memutuskan menjadi undang-undang. Poin kedua undang-undang, pertama bukan hanya 1 presiden saja dan undang-undang didukung sangat kuat di parlemen,” ucapnya.

Jika presiden Indonesia telah berganti, lanjutnya, undang-undang mengenai IKN juga tidak bisa diubah oleh presiden baru tersebut itu saja melainkan harus disertai dengan persetujuan parlemen.

Tak hanya itu, Otorita IKN juga menilai bahwa tiga bakal calon presiden yakni Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, dan Anies Baswedan dinilai mendukung dan tidak menolak undang-udang mengenai IKN.

“Buat kita hanya mengerjakan saja sebagai profesional dan kami yakin karena ini sudah dikuatkan oleh undang-undang dan merupakan cita cita jangka panjang dari presiden pertama dan terakhir para (calon) pemimpin masa depan punya dukungan,” tegasnya.

Mengenai investasi pihak swasta pada pembangunan IKN terutama untuk sektor yang tidak dibiayai oleh APBN, Agung menyampaikan bahwa pihaknya memastikan pihak swasta terlebih dahulu mampu memenuhi ketentuan mengenai tata ruang dan harus mampu memberikan nilai tambah terbesar untuk negara.

“Yang terpenting koordinasi di lapangan untuk pembangunan karena banyak, ada APBN, swasta. Karena itu, kita yakin sebenarnya IKN bukan sesuatu yang harus dikerjakan selesai dalam waktu singkat tapi harus teratur antara para kontraktor di lapangan agar bisa terkoordinasi,” tutur dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement