Kamis 31 Aug 2023 00:32 WIB

Kemenkeu Sebut Belum Ada Pembahasan Subsidi BBM Pertamax

Kemenkeu sebut berdasarkan Perpres maka Pertamax masih masuk mekanisme pasar

Rep: Novita Intan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pemerintah menyebut belum ada pembahasan mengenai subsidi bahan bakar minyak jenis Pertamax. Hal ini merespon wacana penghapusan bahan bakar minyak jenis Pertalite.
Foto: Pertamina
Pemerintah menyebut belum ada pembahasan mengenai subsidi bahan bakar minyak jenis Pertamax. Hal ini merespon wacana penghapusan bahan bakar minyak jenis Pertalite.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pemerintah menyebut belum ada pembahasan mengenai subsidi bahan bakar minyak jenis Pertamax. Hal ini merespon wacana penghapusan bahan bakar minyak jenis Pertalite.

Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kementerian Keuangan Wahyu Utomo mengatakan anggaran pendapatan dan belanja negara akan selalu hadir untuk membantu masyarakat, salah satunya pemberian subsidi bahan bakar minyak.

"(Pembahasan subsidi) Pertamax 2024 belum ada," ujarnya kepada wartawan, Rabu (30/8/2023).

Wahyu juga tak dapat memastikan apakah wacana subsidi Pertamax sudah dibahas oleh Kementerian ESDM.  "(Pembahasan subsidi Pertamax ESDM) mungkin iya, saya belum pernah (dengar)," ungkapnya.

Menurutnya pemberian subsidi bahan bakar minyak sesuai dengan jenis yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2021. Terdapat tiga jenis bahan bakar minyak yang diatur dalam peraturan tersebut. 

Jenis bahan bakar minyak tertentu seperti Solar, jenis bahan bakar minyak khusus penugasan seperti Pertalite, dan jenis bahan bakar umum seperti Pertamax.

"Pertamax masuk umum, jadi harusnya masuk mekanisme pasar," ucapnya.

Sebelumnya PT Pertamina (Persero) mengungkapkan telah berencana untuk menghapus bahan bakar minyak jenis Pertalite bersubsidi mulai tahun depan. Nantinya, bahan bakar bersubsidi itu akan diganti dengan Pertamax Green 92 namun tetap mendapatkan subsidi dari pemerintah. 

Rencana tersebut diungkapkan oleh Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR, di Jakarta, Rabu (30/8/2023). Nicke menjelaskan, rencana penghapusan itu merupakan bagian dari program Langit Biru untuk menurunkan emisi gas rumah kaca. 

Pada program Langit Biru Tahap 1, Pertamina telah menaikkan produk bahan bakar minyak subsidi dari bahan bakar minyak RON 88 Premium menjadi RON 90 Pertalite.  “Jadi di 2024, kita akan lanjutkan sesuai rencana program Langit Biru Tahap 2, di mana BBM bersubsidi kita naikkan dari RON 90 ke RON 92 (Pertamax), karena KLHK menyatakan oktan number yang boleh dijual di Indonesia minimum 90,” kata Nicke dalam rapat tersebut. 

Namun, Nicke menjelaskan, Pertamina sekaligus akan mengubah Pertamax menjadi Pertamax Green 92. Meski dengan nilai oktan yang sama, produk yang akan diluncurkan itu lebih rendah emisi karena dicampur dengan bioetanol dari molases tebu. Adapun Pertamax Green 92 itu dibuat dengan pencampuran antara bahan bakar minyak RON Pertalite etanol tujuh persen atau E7. 

“Jadi, mohon dukungannya, kami akan keluarkan lagi yang kita sebut sebagai Pertamax Green 92. Sebetulnya ini Pertalite kita campur dengan etanol sehingga naik oktannya,” kata dia. 

Dengan demikian, Nicke menuturkan, pada 2024 Pertamina hanya akan memiliki tiga produk gasoline. Yakni Pertamax Green 92, Pertamax Green 95 yang juga baru diluncurkan serta Pertamax Turbo dengan RON 98. Adapun soal harga Pertamax Green 92, Nicke belum menjelaskan lebih lanjut.

Namun, berkaca dari produk Pertamax Green 95 yang baru diluncurkan, harga yang ditetapkan cukup kompetitif dan termurah dibandingkan RON 95 dari SPBU lain.  “Kompetitor jual RON 95 juga, tapi RON 95 kami green, tentu ini posisi yang baik dan sangat kompetitif,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement