Selasa 29 Aug 2023 20:45 WIB

Konflik Agraria Bisa Diselesaikan dengan Kerja Sama Lintas Kementerian dan Lembaga

Wamen ATR/BPN kutip pidato Presiden Jokowi soal penyelesaiakan konflik agraria.

Raja Juli saat memberikan sambutan pada acara Pra-Penyelenggaraan GTRA Summit di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau pada Kamis, 29 Agustus 2023.
Foto: Dok Republika
Raja Juli saat memberikan sambutan pada acara Pra-Penyelenggaraan GTRA Summit di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau pada Kamis, 29 Agustus 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Wakil Menteri ATR/BPN mengutip pidato Presiden Jokowi pada GTRA Summit 2022 di Wakatobi, Sulawesi Tenggara. Di mana, pada saat itu Jokowi menyinggung  soal penyelesaian konflik agraria.

“Saya sangat menghargai pertemuan GTRA Summit, kita harapkan bersama GTRA segera bisa mengintegrasikan, memadukan seluruh Kementerian/Lembaga dan juga Pemerintah Daerah, semuanya bekerja dengan tujuan yang sama yaitu menyelesaikan masalah-masalah tanah yang ada di masyarakat,” ujar Jokowi pada waktu itu.

Baca Juga

Kutipan tersebut disampaikan kembali oleh Raja Juli saat memberikan sambutan pada acara Pra-Penyelenggaraan GTRA Summit di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau pada Kamis, 29 Agustus 2023. 

Dalam kesempatan tersebut, Raja Antoni, menyebutkan bahwa Reforma Agraria adalah amanat Perpres No 86 Tahun 2018 yang bertujuan untuk menata kembali Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah di tengah-tengah masyarakat namun diantara masalah tersebut ada yang kewenangannya tidak berada dalam Kementerian ATR/BPN.

“Maka dari itu yang dipesankan oleh Pak Jokowi menjadi penting supaya kita bisa merobohkan ego sektoral agar kita lebih banyak berkoordinasi sehingga permasalahan rakyat itu dapat kita selesaikan” katanya.

Untuk mengolaborasikan kebijakan antar Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah tersebut, Kementerian ATR/BPN menyelenggarakan GTRA Summit yang dihadiri oleh berbagai perwakilan kementerian dan lembaga untuk merumuskan kebijakan atas permasalahan tanah yang dialami rakyat.

Diketahui dalam forum GTRA tersebut akan dibahas beberapa permasalahan pertanahan yang dialami rakyat meliputi: pertama, legalisasi permukiman di wilayah pesisir, di atas air, di pulau-pulau kecil, dan di pulau kecil terluar; kedua penyelesaian konflik-konflik agraria sehubungan aset pemerintah, pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Adapun pembahasan ketiga berkaitan dengan legalisasi Tanah-tanah Transmigrasi; dan terakhir mengenai redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria yang berasal dari pelepasan kawasan hutan. 

Raja Antoni kemudian mengajak kepada seluruh pemangku kebijakan untuk bersama-sama membahas permasalahan dalam rangka mencari jalan tengah sehingga secara kelembagaan tidak terjadi masalah di kemudian hari tetapi pada saat yang sama permasalahan rakyat dapat teratasi.  

“Ada kesadaran kolektif untuk berdiri sama tinggi, duduk sama rendah, membuka hati dan pikiran dalam mengembalikan orientasi utama sebagai ASN untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali dan tanpa diskriminasi,” ungkap Raja Antoni

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement