REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pertama kali sejak merger, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menginisiasi Forum Konsolidasi “Komitmen Bersama Masyarakat Pelabuhan Memberantas Korupsi” sebagai upaya menciptakan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pelabuhan. Forum ini menjadi ajang diskusi, berbagi informasi dan praktik baik pemberantasan korupsi instansi-instansi yang menjadi pemangku kepentingan di lingkungan kepelabuhanan.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mohammad Mahfud MD, hadir sebagai pembicara kunci. Mahfud menekankan, kinerja aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi merupakan bagian proses hilir, sedangkan dalam proses hulu terletak dalam upaya pencegahan yang membutuhkan komitmen kita semua termasuk komitmen bersama masyarakat pelabuhan dalam memberantas praktik korupsi.
“Persoalan korupsi menjadi aspek yang diperhatikan dalam pembenahan layanan di pelabuhan, tidak hanya cukup penindakan, namun juga memerlukan perbaikan sistem dan pencegahan, merupakan angka yang harus dikedepankan dalam perbaikan tersebut. Digitalisasi sektor pelabuhan, merupakan langkah yang penting yang harus segera dilakukan karena akan membuat sistem tata kelola lebih transparan. Tidak hanya pada pengangkutan di pelabuhan namun juga pada proses distribusi hingga bea cukai,” ujar Mahfud.
Rabin Hattari, Sekretaris Kementrian BUMN, menjelaskan dalam sambutannya bahwa Kementerian BUMN berkomitmen, bahwa setiap kebijakan yang diambil oleh BUMN, didasari oleh pertimbangan yang objektif, transparan dan bertanggung jawab.
“Forum diskusi ini merupakan wadah yang tepat untuk memastikan komitmen tersebut, dengan melibatkan aktif masyarakat pelabuhan, kita dapat membangun mekanisme pengawasan yang feedback dan efektif untuk memastikan integritas sektor pelabuhan,” ujar Rabin.
Mahfud menambahkan perbaikan tata kelola pelabuhan memiliki berbagai tantangan, seperti luasnya wilayah dan jumlahnya pelabuhan yang cukup banyak. Oleh karena itu, dengan digitalisasi dapat menghemat biaya dan efisinesi waktu dalam proses logistik. Selain itu, juga diperlukan penguatan kebijakan standar pelabuhan digitalisasi layanan, penguatan lembaga, serta perbaikan tata kelola antar pulau sehingga dapat mendukung penguatan antikorupsi di sektor pelabuhan.
“Komitmen pemberantasan korupsi tidak bisa hanya dilakukan secara parsial dan bersifat sektoral, perlu sinergi bersama antara Pelindo, masyarakat, aparat penegak hukum, PPATK, OJK, dan seluruh stakeholders kepelabuhanan. Kerja sama antar instansi tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi termasuk menjangkau penyelamatan aset kejahatan secara optimal,” kata Mahfud.
Direktur Utama Pelindo, Arif Suhartono menjelaskan agenda ini menjadi hal yang sangat penting, karena menunjukkan Pelindo memiliki komitmen yang kuat dalam memperbaiki layanan dan meningkatkan integritas orang-orang pelabuhan.