Rabu 09 Aug 2023 14:16 WIB

Erick Thohir Dorong Hak Eks Pemegang Polis Jiwasraya Diselesaikan

Erick memastikan pengalihan polis dari Jiwasraya cair akhir tahun ini.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Fuji Pratiwi
Menteri BUMN Erick Thohir di Tangerang, Banten, Selasa (8/8/2023).
Foto: Republika/Shelbi Asrianti
Menteri BUMN Erick Thohir di Tangerang, Banten, Selasa (8/8/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut penyertaan modal negara (PMN) untuk IFG dalam rangka menuntaskan pengalihan polis dari Jiwasraya, dipastikan cair akhir tahun ini.

Adapun total PMN yang akan diterima perseroan sebesar Rp 3 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk mengalihkan eks pemegang polis Jiwasraya ke IFG Life.

Baca Juga

Erick mendorong agar penyelesaian BUMN di sektor asuransi jiwa itu terus dilakukan. "Paling tidak hari ini Jiwasraya terselesaikan, pemerintah akan bantu lagi pendanaan di akhir tahun ini," kata Erick di Jakarta, Rabu (9/8/2023).

Pengalihan eks pemegang polis Jiwasraya kepada IFG memang membutuhkan tambahan anggaran. Kementerian BUMN pada akhirnya mendapatkan dukungan anggaran dalam bentuk PMN. Di sisi lain pendapatan dari aset sitaan yang seharusnya digunakan untuk merampungkan pemindahan aset eks pemegang polis kini sedang terus didalami oleh Kejaksaan Agung dan terus dioptimalkan.

Liabilitas pemegang polis yang belum dipindahkan ke IFG Life mencapai Rp 7,44 triliun. Jumlah tersebut merupakan sisa dari restrukturisasi pemegang polis yang dilakukan sejak 2021 lalu. Untuk menuntaskan hak pemegang polis tersebut, Kementerian BUMN mengusulkan agar cadangan investasi dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2023 senilai Rp 5,7 triliun, dialokasikan sebagian menjadi PMN kepada IFG untuk penguatan permodalan. Sisa kebutuhan rencananya akan dipenuhi dari hasil lelang aset sitaan/rampasan hasil kerjasama dengan Kejaksaan Agung dan fundraising IFG, sehingga pengalihan pemegang polis tuntas.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement