Ahad 06 Aug 2023 15:24 WIB

CORE: Sasaran Kebijakan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Perlu Dibenahi

BPK menemukan bantuan sosial senilai Rp 185,23 miliar terindikasi salah sasaran.

 Seorang pria memegang paket sembako yang disalurkan oleh yayasan sosial swasta di Banda Aceh,  Senin (3/4 2023). BPK menemukan bantuan sosial senilai Rp 185,23 miliar terindikasi salah sasaran.
Foto: EPA-EFE/HOTLI SIMANJUNTAK
Seorang pria memegang paket sembako yang disalurkan oleh yayasan sosial swasta di Banda Aceh, Senin (3/4 2023). BPK menemukan bantuan sosial senilai Rp 185,23 miliar terindikasi salah sasaran.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet mengatakan pemerintah masih perlu membenahi data sasaran kebijakan pengentasan kemiskinan ekstrem. Pemerintah menargetkan kemiskinan ekstrem capai nol persen pada 2024 sebagaimana diatur oleh Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

"Ada isu masalah data yang relatif masih harus terus dibenahi dan diperbaharui untuk memastikan bahwa program penurunan tingkat kemiskinan yang akan dijalankan pemerintah bisa tepat sasaran," kata Yusuf di Jakarta, Ahad (6/8/2023).

Baca Juga

Menurut Yusuf, keberhasilan pengentasan kemiskinan akan bergantung pada efektivitas tiga kebijakan besar pemerintah, yakni kebijakan untuk mengurangi beban masyarakat, mengurangi kantung-kantung kemiskinan ekstrem, dan kebijakan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan bantuan sosial senilai Rp 185,23 miliar terindikasi salah sasaran. Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Kementerian Koordinator PMK Nunung Nuryartono mengatakan saat ini ketidaktepatan sasaran kebijakan pengentasan kemiskinan ekstrem telah menurun setelah pemerintah membuat data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) pada 2022.

"Itu data (penerima manfaat) by name by address yang bisa dirujuk seluruh kementerian dan lembaga," kata Nunung.

Ia mengatakan sebanyak 27 kementerian dan lembaga telah merujuk pada data tersebut untuk merealisasi program-program pengentasan kemiskinan ekstrem.

Agar tepat sasaran, sebelumnya data tersebut telah dikirim ke pemerintah daerah untuk diverifikasi dan diintegrasikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Bisa kami sampaikan bahwa program pengentasan kemiskinan ekstrem berjalan semakin baik berdasarkan hasil monitoring di 10 wilayah yang menggunakan data P3KE," katanya.

Adapun Kemenko PMK mencatat angka kemiskinan ekstrem di Indonesia menurun menjadi 1,12 persen pada Maret 2023 dari 1,74 persen pada September 2022.

Nunung memastikan ke depan kebijakan-kebijakan pengentasan kemiskinan ekstrem akan tetap dijalankan di tahun politik, termasuk program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENa) yang diharapkan meningkatkan pendapatan penerimanya.

"Asesmen juga perlu dilakukan dan harus betul-betul dipastikan dia berkelanjutan sehingga penerima manfaat tidak jatuh miskin lagi. Sehingga program ini harus diikuti pendampingan, penyediaan pasar, dan off taker-nya," kata Nunung menambahkan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement