Jumat 04 Aug 2023 01:37 WIB

Kementerian ESDM Segera Implementasikan Bioetanol E5

Penggunaan bahan bakar E5 dilaksanakan secara terbatas, yakni di Jakarta dan Surabaya

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolandha
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mulai mengimplementasikan penggunaan campuran Bioetanol 5 persen pada bensin, atau E5.
Foto: Republika/Riga Nurul Iman
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mulai mengimplementasikan penggunaan campuran Bioetanol 5 persen pada bensin, atau E5.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mulai mengimplementasikan penggunaan campuran Bioetanol 5 persen pada bensin, atau E5. Penggunaan bahan bakar E5 tahun ini akan dilaksanakan secara terbatas, yakni di Jakarta dan Surabaya.

"Hasil implementasi pada area terbatas ini akan direviu untuk menjadi bahan pelajaran dalam menyiapkan implementasi bioetanol pada area dan skala lebih besar", ujar Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi, Yudo Dwinanda Priaadi, saat membuka kegiatan Sosialisasi Teknis Implementasi Penggunaan Campuran Bioetanol 5 persen Pada Bahan Bakar Minyak E5 di Jakarta, Selasa (1/8/2023).

Baca Juga

Yudo mengatakan implementasi E5 yang akan dimulai tahun ini di Surabaya mencakup segmen bensin dengan oktan number 95. Adapun penyiapan sarana dan fasilitas penyaluran yang telah diselesaikan oleh PT Pertamina Patra Niaga meliputi modifikasi fasilitas blending di Integrated Terminal Surabaya dan sepuluh SPBU di wilayah Surabaya. Saat ini sedang disiapkan pada lima SPBU di wilayah Jakarta.

"Kami sangat mengapresiasi upaya seluruh pihak yang terlibat, yang terus mendukung upaya transisi energi melalui upaya pencampuran BBN jenis Bioetanol, implementasi E5 di Surabaya merupakan langkah kecil yang akan menentukan pencapaian implementasi bioetanol selanjutnya," kata Yudo.

Sebelumnya, untuk memastikan performa penggunaan campuran bahan bakar nabati jenis bioetanol di dalam kendaraan, telah dilakukan serangkaian pengujian termasuk uji jalan hingga 15.000 km oleh Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi "LEMIGAS" menggunakan bahan bakar gasoline RON 95 dari PT Pertamina Patra Niaga dan serta Bioetanol dari PT Energi Agro Nusantara (Enero)yang hasilnya memenuhi kriteria pada aplikasi kendaraan bermotor jenis bensin. Selain itu telah ditetapkan Standar dan Mutu (spesifikasi)Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin (Gasoline) RON 95 dengan Campuran Bioetanol 5 persen (E5) yang dipasarkan di Dalam Negerioleh Ditjen Migas. Tim Studi Bioetanol ITB juga telah memberikan rekomendasi untuk implementasi E5.

Sebagaimana diketahui, subtitusi bahan bakar minyak (BBM) menjadi bahan bakar nabati (BBN) merupakan upaya strategis pemerintah dalam mengurangi defisit neraca perdagangan akibat tingginya impor BBM, sekaligus meningkatkan bauran energi baru terbarukan di Indonesia. Pada 2022, realisasi energi baru dan terbarukan (EBT) pada bauran energi primer mencapai sebesar 12,3 persen.

Diperlukan upaya sangat keras untuk mengejar pencapaian target bauran EBT sebesar 23 persen pada 2025, di antaranya melalui peningkatan substitusi BBM jenis bensin oleh bioetanol. 

Konsumsi BBM menunjukkan tren yang semakin meningkat. Menurut data, konsumsi BBM jenis bensin pada 2022 mencapai sekitar 36 juta kL atau 51 persen dari konsumsi BBM, sementara impor bensin mencapai 22 juta kL atau lebih dari 70 persen konsumsi bensin.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement