REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia pada Rabu (2/8/2023) pagi, turun Rp 7.000 menjadi Rp 1.071.000 per gram. Sebelumnya, harga emas batangan Antam berada di posisi Rp 1.078.000 per gram pada Selasa (1/8/2033).
Sedangkan, harga jual kembali (buyback) emas batangan Antam hari ini juga turun Rp 7.000 menjadi Rp 950 ribu per gram dibandingkan harga buyback pada Selasa (1/8/2023) senilai Rp 957 ribu per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Rabu (2/8/2023) pagi.
- Harga emas 0,5 gram: Rp585.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.071.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.082.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.098.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.130.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.205.000
- Harga emas 25 gram: Rp25.387.000
- Harga emas 50 gram: Rp50.695.000
- Harga emas 100 gram: Rp101.312.000
- Harga emas 250 gram: Rp253.015.000
- Harga emas 500 gram: Rp505.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.011.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.