Selasa 01 Aug 2023 20:45 WIB

MA Lantik Anggota BPK Baru Slamet Edy Purnomo

Slamet menggantikan Agus Joko Pramono per 1 Agustus 2023.

Slamet Edy Purnomo mengucapkan sumpah jabatan sebagai Anggota BPK.
Foto: BPK
Slamet Edy Purnomo mengucapkan sumpah jabatan sebagai Anggota BPK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Slamet Edy Purnomo mengucapkan, sumpah jabatan sebagai Anggota BPK periode 2023-2028 menggantikan Agus Joko Pramono per 1 Agustus 2023.

“Demi Allah saya bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk menjadi Anggota Badan Pemeriksa Keuangan langsung atau tidak langsung dengan rupa atau dalih apa pun tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada siapa pun juga. Saya bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak akan menerima langsung ataupun tidak langsung dari siapapun juga sesuatu janji atau pemberian,” ujar Slamet ketika diambil sumpah jabatan oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial Sunarto yang dipantau secara virtual, di Jakarta, Selasa (1/8/2023).

Baca Juga

Lebih lanjut, Slamet mengucapkan sumpah akan memenuhi kewajiban sebagai Anggota BPK dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, serta peraturan perundang-undangan lain yang berkenaan dengan tugas dan kewajiban tersebut.

“Saya bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya akan setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945,” ucapnya.

Ketetapan Slamet sebagai Anggota BPK didasari Keputusan Presiden Nomor 60/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Peresmian Anggota Badan Pemeriksa Keuangan yang meresmikan Slamet Edy Purnomo sebagai Anggota BPK. Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna yang berlangsung pada 13 Juni 2023 di Gedung DPR, Jakarta, dibacakan hasil fit and proper test yang menyatakan bahwa Komisi XI DPR menyepakati calon Anggota BPK terpilih dengan perolehan suara terbanyak, yaitu Slamet Edy Purnomo.

Pengambilan keputusan tersebut dilakukan melalui rapat pleno Komisi XI DPR pada 31 Mei 2023. “Pimpinan Dewan mengucapkan kepada Calon Anggota BPK RI Periode 2023-2028. Semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan amanah,” ungkap Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-26 Masa Sidang V yang dipantau secara virtual, di Jakarta, Selasa (13/6).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement