Kamis 27 Jul 2023 10:16 WIB

Telkomsel Sebut eSIM Siap Tahun Ini

Pada eSIM, nomor ditanamkan pada perangkat seluler sehingga tak ada fisiknya.

Simcard (Ilustrasi). Operator seluler Telkomsel menyatakan kesiapan mereka untuk membuat Embedded Subscriber Identity Module atau eSIM tahun ini.
Foto: IST
Simcard (Ilustrasi). Operator seluler Telkomsel menyatakan kesiapan mereka untuk membuat Embedded Subscriber Identity Module atau eSIM tahun ini.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Operator seluler Telkomsel menyatakan kesiapan mereka untuk membuat Embedded Subscriber Identity Module atau eSIM tahun ini. Namun, Telkomsel masih menunggu regulasi soal ini.

"Siap tahun ini," kata Vice President Corporate Communications Telkomsel Saki Hamsat Bramono saat ditemui di Denpasar, Bali, Rabu (26/7/2023).

Baca Juga

Meskipun menyatakan kesiapan meluncurkan eSIM tahun ini, Telkomsel masih menunggu regulasi soal teknologi kartu SIM tersebut dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Kita sudah siap sambil kita menunggu regulasi dari Kementerian Kominfo," kata Saki lagi.

Saki mengatakan, eSIM berbeda dengan kartu SIM fisik yang harus dipasang pada sebuah ponsel. E-SIM tidak memiliki kartu SIM dalam bentuk fisik, nomor seluler ditanamkan pada perangkat seluler sehingga pengguna tidak perlu lagi memasukkan kartu pada slot kartu SIM.

Pengguna eSIM bisa mengunduh aplikasi operator seluler dan mendaftar secara daring untuk memasangkan nomor seluler ke ponsel.

Meskipun bentuknya berbeda, eSIM memiliki fungsi yang sama seperti kartu SIM konvensional. Ponsel tetap bisa tersambung ke layanan seluler dan digunakan untuk menelepon hingga berinternet.

Operator seluler di Indonesia sudah menyelenggarakan eSIM sejak beberapa tahun belakangan, yaitu Smartfren, Indosat Ooredo dan yang terbaru XL Axiata. Penggunaan eSIM di Indonesia dipicu oleh sejumlah ponsel premium yang menerapkan teknologi tersebut.

Penggunaan eSIM juga dinilai lebih aman karena nomor seluler tidak bisa dikeluarkan dari ponsel. Ketika gawai hilang, pengguna bisa melacak lokasi ponsel berkat eSIM.

Direktorat Telekomunikasi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo pada Juni mengumumkan uji coba publik untuk kajian implementasi eSIM di Indonesia.

Kajian soal eSIM itu dibuat untuk menunjukkan analisis kebijakan yang dibutuhkan untuk mendukung pembentukan ekosistem teknologi tersebut di Indonesia. Kajian juga diharapkan bisa membantu pemerintah mendapatkan gambaran dampak regulasi dalam mendukung penerapan dan perkembangan industri serta ekosistem eSIM.

Dengan demikian, layanan eSIM diharapkan berkualitas dan berkelanjutan bagi masyarakat.

 

 

 

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement