Senin 24 Jul 2023 06:55 WIB

China Lanjutkan Bebas Visa 15 Hari Bagi WN Singapura dan Brunei

China mencabut banyak tindakan nol-COVID pada Desember, termasuk bebas visa.

Aktivitas di Fuzhou Changle International Airport di Fuzhou, Provinsi fujian, China.
Foto: EPA
Aktivitas di Fuzhou Changle International Airport di Fuzhou, Provinsi fujian, China.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- China akan melanjutkan masuk bebas visa selama 15 hari bagi warga negara Singapura dan Brunei mulai Rabu (26/7/2023), kata kedutaan besarnya di kedua negara. Keputusan ini dilakukan setelah lebih dari tiga tahun visa ditangguhkan untuk menghentikan penyebaran COVID-19.

Masuk bebas visa ke China akan tersedia untuk warga negara Singapura dan Brunei dengan paspor biasa yang bepergian untuk bisnis, jalan-jalan, mengunjungi kerabat dan teman, dan transit, kata kedutaan dalam pemberitahuan di situs web mereka.

Baca Juga

China mencabut banyak tindakan nol-COVID pada bulan Desember tetapi baru mulai mengeluarkan visa turis lagi pada bulan Maret. China juga telah mengusahakan perjalanan bebas visa bagi warganya ke Singapura.

Selain Singapura dan Brunei, bebas visa 15 hari juga berlaku bagi warga Jepang. 

Aturan bebas visa di China berlaku dengan sejumlah ketentuan. Salah satunya adalah WN yang transit langsung dalam waktu kurang dari 24 jam. "Dia hanya tinggal di dalam bandara tanpa memasuki kontrol perbatasan selama tidak lebih dari 24 jam dan memiliki tiket lanjutan yang sah dengan tempat duduk yang dikonfirmasi pada penerbangan internasional," tulis pernyataan China.

Selain itu, bebas visa juga berlaku bagi WNA yang transit di Beijing, Shanghai, Guangzhou atau Chengdu dalam waktu 72 jam. Kemudian, pemegang kartu bisnis APEC dan pemegang kartu izin tinggal tetap di China bagi WNA.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement