REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, saat ini pemerintah masih melakukan investigasi perihal dugaan kasus ekspor nikel ore ilegal. Bersama KPK dan BPK, ESDM mencoba untuk mengurai masalah ini.
"Masih dalam investigasi," kata Arifin di Kementerian ESDM, Jumat (7/7/2023).
Arifin menjelaskan, pendataan dan verifikasi tengah dilakukan untuk mengusut dugaan ekspor ore nikel ilegal tersebut. Dia mengatakan, saat ini pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Bea Cukai.
Arifin bilang, ada kemungkinan juga dugaan ekspor ilegal ini juga terkait dengan perbedaan persepsi dan pencatatan antara Indonesia dan China. Namun, Arifin belum bisa mengambil kesimpulan.
"Itu juga mungkin, tapi kita lihat nanti, kan belum habis, tunggu, saya juga komunikasi dengan Bea Cukai," ujarnya.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan Bea Cukai untuk mendalami dugaan ekspor nikel ilegal ke China. Sebelumnya disebutkan, 5 juta ore nikel diekspor secara ilegal ke Negeri Tirai Bambu.
"Sedang dikoordinasikan dengan Bea Cukai. Secara teknis apakah nikel yang dimaksud kategorinya sama atau beda," kata Pahala, kemarin.
Pahala juga mengatakan pihaknya sedang memeriksa soal nomor HS atau Harmonized System terkait ekspor nikel tersebut. Pahala menjelaskan Harmonized System adalah daftar penggolongan barang yang dibuat secara sistematis dengan tujuan mempermudah penarifan, transaksi perdagangan, pengangkutan dan statistik yang telah diperbaiki dari sistem klasifikasi sebelumnya.