REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, harga tiket kereta cepat Jakarta-Bandung (KCJB) merupakan kewenangan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Erick memastikan BUMN yang terlibat dalam proyek KCJB bisa memberikan pelayanan yang aman dan nyaman bagi para pengguna jasa kereta cepat saat nanti resmi dioperasikan.
"Yang pasti kan kereta cepat itu di bawah Kementerian Perhubungan, jadi kalau saya dan Pak Ridwan Kamil mungkin sama, kita tunggu kebijakan pemerintah, saya takut salah," ujar Erick, usai menghadiri Indonesia Re International Conference di Jakarta, Selasa (4/7/2023).
Erick menyampaikan pemerintah, baik pusat dan daerah secara intens bersinergi dalam menjamin operasional kereta cepat agar bisa dinikmati masyarakat. Saat ini, lanjut Erick, kereta cepat terus menjalani serangkaian proses uji coba yang hasilnya berjalan dengan baik.
"Nanti kalau tiba-tiba harga tiketnya sekian, taunya salah nanti dibilang 'dulu Pak menteri BUMN janji', ya kita tunggu kebijakan Menteri Perhubungan," ucap Erick.
Erick mengatakan, pemerintah termasuk Kementerian BUMN dan BUMN berupaya keras mewujudkan realisasi kereta cepat yang akan memberikan efek berganda dalam perekonomian nasional dan daerah. Tak menutup kemungkinan, rute kereta cepat akan diperpanjang di masa yang akan datang.
"Yang pasti kita sudah buktikan kereta cepat ini jalan kan. Orang pikir dulu enggak jalan. Alhamdulillah jalan. Coba nanti 2-3 bulan enak atau enggak, baru kita nanti diskusi lagi, kalau enak perlu tidak diterusin ke kota lain," kata Erick.