Senin 03 Jul 2023 13:45 WIB

Pupuk Indonesia: I-Pubers Dapat Berikan Data untuk Analisa Kebijakan

Digitalisasi mempermudah pemilik kios untuk proses penjualan pupuk

plikasi iPubers memudahkan Pemerintah dalam hal ini Dinas Pertanian Daerah dan Kementerian Pertanian untuk memantau proses penebusan pupuk secara real time.
Foto: Pupuk Indonesia
plikasi iPubers memudahkan Pemerintah dalam hal ini Dinas Pertanian Daerah dan Kementerian Pertanian untuk memantau proses penebusan pupuk secara real time.

REPUBLIKA.CO.ID, GIANYAR -- Direktur Transformasi Bisnis PT Pupuk Indonesia (Persero) Panji Winanteya Ruky menuturkan digitalisasi pada kios resmi Pupuk Indonesia melalui aplikasi I-Pubers (integrasi pupuk bersubsidi) dapat memberikan data bagi pemerintah untuk melakukan analisa kebijakan pada masa mendatang.

"Jadi, kita merekam semua data-data dari pupuk subsidi. Data-data ini bisa dipakai pemerintah untuk memperbaiki kebijakan," ujarnya di Gianyar, Bali, Senin (3/7/2023).

Selain itu, lanjut Panji, juga digitalisasi mempermudah pemilik kios untuk proses penjualannya dan mempermudah dinas provinsi dan dinas kabupaten setempat untuk melakukan pengawasan dan validasi terhadap data.

Aplikasi itu, menurut dia, juga meringankan administrasi, transparansi pendistribusian serta meningkatkan akuntabilitas dari seluruh tingkat pemangku kepentingan yang terlibat dalam seluruh pemrosesan subsidi pupuk.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim Pupuk Pestisida dan Alsintan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali I Gusti Ayu Putu Mariani mengungkapkan digitalisasi pendistribusian pupuk bersubsidi mempermudah petani dalam menebus pupuk.

"Mempermudah di lapangan, karena mempermudah petani untuk menebus pupuk bersubsidi terutama karena semua data yang dimasukkan ke digital itu tercantum di sana dan semua itu adalah kenyataan," ujarnya.

Hal itu karena dengan digitalisasi, petani tak perlu lagi membawa dokumen fisik (salinan dokumen) dan hanya perlu membawa kartu tanda penduduk (KTP) saja ke kios resmi usai terdata sebagai anggota kelompok tani.

Adapun ke depan, lanjut Panji, pihaknya akan bekerja sama dengan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk meningkatkan aplikasi itu sehingga dapat terintegrasi dan diakses di provinsi lain yang lebih besar atau secara nasional.

Hingga kini, sistem digitalisasi yang diluncurkan pada 27 Juni 2023 lalu telah diterapkan di Bali, Aceh, Bangka Belitung, Riau, dan Kalimantan Selatan. Digitalisasi kios ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Joko Widodo kepada Kementerian BUMN dan Kementerian Pertanian untuk melakukan perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi dengan sistem digital.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement