Sabtu 01 Jul 2023 02:50 WIB

EU, Indonesia, dan Malaysia Sepakat Bentuk Satgas Implementasi EUDR

Masalah dapat ditangani via pendekatan khusus negara secara inklusif dan transparan.

Tampilan dekat buah sawit yang baru dipanen di perkebunan kelapa sawit di Deli Serdang, Sumatera Utara, Indonesia, 23 Mei 2022.
Foto: EPA-EFE/DEDI SINUHAJI
Tampilan dekat buah sawit yang baru dipanen di perkebunan kelapa sawit di Deli Serdang, Sumatera Utara, Indonesia, 23 Mei 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Eropa, Indonesia, dan Malaysia sepakat membentuk satuan tugas bersama untuk memperkuat kerja sama implementasi Regulasi Deforestasi Uni Eropa (EUDR).

Kesepakatan tersebut dicapai setelah Direktur Jenderal Lingkungan Komisi Eropa Florika Fink-Hooijer mengunjungi Indonesia dan Malaysia pada 26-28 Juni 2023 untuk mendiskusikan isu tersebut dengan pemerintah masing-masing negara.

Baca Juga

"Indonesia dan Malaysia sepakat bahwa satuan tugas bersama dengan Komisi Eropa ini akan fokus pada komoditas yang relevan di kedua negara khususnya sawit, kayu, karet, kopi, dan kakao," demikian pernyataan pers bersama yang dirilis Komisi Eropa, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, Kementerian Perdagangan dan Komoditas Malaysia, serta Dewan Negara-negara Penghasil Minyak Sawit (CPOPC).

Jika diperlukan, masalah dapat ditangani berdasarkan pendekatan khusus negara secara inklusif dan transparan di bawah kerangka satgas bersama. Satgas ini terdiri dari perwakilan pemerintah dan pemangku kepentingan terkait dari kedua negara, termasuk asosiasi komoditas terkait, petani kecil, asosiasi pekerja, dan organisasi masyarakat sipil.

Selain bertujuan untuk meningkatkan dialog tentang ketertelusuran dan transparansi rantai pasokan, satgas tersebut akan memeriksa situasi komoditas yang relevan di Indonesia dan Malaysia dalam ruang lingkup EUDR untuk pasar Uni Eropa (EU). Ketiga mitra akan menunjuk satu titik masuk dan segera membahas dan menyimpulkan TOR satuan tugas gabungan.

Terkait sawit, Sekretariat CPOPC akan memfasilitasi dan berkoordinasi dengan pejabat masing-masing di Indonesia dan Malaysia, bersama Direktorat Jenderal Lingkungan Hidup Komisi Eropa. Hal tersebut untuk memastikan kemajuan satgas bersama untuk mencapai hasil yang diinginkan dan solusi saling menguntungkan demi keberhasilan implementasi regulasi oleh semua pihak. Pertemuan pertama satgas bersama dijadwalkan pada pekan pertama Agustus mendatang.

Sebelumnya, sebuah misi yang dipimpin bersama oleh Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto serta Menteri Perkebunan dan Komoditas Malaysia Sri Haji Fadillah bin Haji Yusof yang difasilitasi oleh CPOPC melakukan pertemuan dengan para pemimpin politik EU di Brussels, akhir Mei 2023. Dalam pertemuan tersebut, kedua menteri menyatakan keprihatinannya terkait EUDR yang baru disahkan, dan menegaskan kembali pentingnya komoditas, khususnya kelapa sawit, bagi perekonomian dan kesejahteraan rakyat di kedua negara, terutama bagi petani kecil.

Komisi Eropa menggarisbawahi bahwa kebijakan EUDR dibuat untuk merespons komitmen internasional. Dengan tujuan memastikan bahwa Eropa tidak akan mendorong deforestasi global melalui konsumsinya sendiri. Selain itu, EU meyakinkan negara produsen bahwa mereka akan terus terlibat dalam keseluruhan proses.

Wakil Presiden Eksekutif untuk Kesepakatan Hijau Eropa Frans Timmermans serta Komisaris Lingkungan, Lautan, dan Perikanan Eropa Virginijus Sinkevicius menyetujui pembentukan proses keterlibatan konsultatif dengan Indonesia dan Malaysia untuk membahas cara dan sarana praktis penerapan EUDR.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement