Kamis 29 Jun 2023 08:59 WIB

PLN Tambah 2 SPKLU di Kalimantan Dukung Gerbang Menuju IKN

SPKLU di Kota Barabai dan Kapuas berkapasitas daya 2x22 kilo watt.

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah mengoperasikan dua SPKLU.
Foto: Dok PLN
Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah mengoperasikan dua SPKLU.

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARBARU -- PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah mengoperasikan dua Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan dan di Kabupaten Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah. General Manager PLN UID Kalselteng Muhammad Joharifin di Banjarbaru, Kamis (29/6/2023), mengatakan penambahan SPKLU baru pada dua kabupaten dan dua provinsi sebagai bentuk dukungan PLN untuk memperkuat infrastruktur kendaraan listrik menuju IKN.

"Mengingat konsep ibu kota negara disiapkan menjadi kota yang ramah lingkungan sehingga dorongan nol emisi di kawasan inti ibu kota negara mutlak dilakukan," ujarnya melalui keterangan tertulis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Baca Juga

Menurut Joharifin, kehadiran SPKLU tentu sangat membantu masyarakat pengguna kendaraan listrik yang akan menuju ke IKN, karena PLN sudah menyiapkan SPKLU di jalur Palangka Raya hingga ke lokasi IKN di Kalimantan Timur. Oleh karena itu, dia mengatakan, masyarakat tak perlu khawatir lagi untuk mengisi daya kendaraan listriknya karena PLN berkomitmen akan menambah fasilitas charging bagi kendaraan listrik tersebut.

Disebutkan Joharifin, SPKLU di Kota Barabai dan Kapuas berkapasitas daya 2x22 kilo watt (KW) sehingga mampu mengisi ulang baterai kendaraan listrik dari 20 hingga 100 persen hanya dalam waktu 3 jam.

"Selain itu, biaya yang dikeluarkan untuk menempuh jarak 100 kilometer hanya memerlukan Rp 37.500 saja sehingga jauh sangat efisien sekali dibandingkan dengan kendaraan konvensional," ucapnya.

Joharifin juga menambahkan, dukungan PLN terhadap ekosistem kendaraan listrik juga diwujudkan melalui Aplikasi PLN Mobile yang memuat fitur kendaraan listrikpada salah satu menu aplikasi. Melalui fitur tersebut masyarakat bisa mengetahui SPKLU beberapa lokasi terintegrasi dengan Aplikasi PLN Mobile.

"Untuk mengetahui lokasi SPKLU cukup mengaktifkan lokasi saat ini atau memasukkan alamat dan otomatis aplikasi PLN Mobile akan menyajikan SPKLU terdekat dan 2023 PLN menambah 3 SPKLU baru lagi yakni di Kota Banjarmasin, Asam-Asam dan Batulicin, sehingga pengguna kendaraan listrik makin nyaman," katanya.

Asisten Bidang Ekonomi Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Sunar Wiwarni mengapresiasi telah beroperasinya SPKLU di Barabai dan menjadi moment bersejarah karena menjadi SPKLU pertama di kawasan Banua Enam, dan Barabai menjadi jalur yang dilewati menuju IKN.

"Kami berharap operasional SPKLU membuat ekosistem kendaraan listrik di Barabai khususnya, menjadi lebih banyak lagi sehingga secara langsung membantu mengurangi emisi gas rumah kaca yang sangat merusak lingkungan," ujar Sunar di sela peresmian SPKLU di Barabai, Hulu Sungai Tengah, Kalsel, beberapa waktu lalu.

Senada, Plt Bupati Kuala Kapuas yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kuala Kapuas Septedy, mengucapkan terima kasih karena telah memilih Kapuas sebagai lokasi SPKLU kedua di Kalimantan Tengah setelah Palangkaraya.

"Kami berterima kasih kepada PLN karena menjadikan Kapuas sebagai salah satu penempatan SPKLU dan menjadi jawaban bagi masyarakat yang ingin menggunakan mobil listrik tetapi tidak tahu dimana isi ulang. Saat ini sudah tersedia jadi tidak perlu khawatir lagi," ujar Septedy.

Septedy menegaskan, melalui Inpres nomor 7 tahun 2022 tentang Penggunaan KBLBB sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, maka penggunaan mobil atau kendaraan listrik adalah sebuah keniscayaan bagi setiap aparatur negara.

"Penggunaan kendaraan listrik sudah diatur melalui Inpres. Artinya mau sekarang atau pun nanti kita tetap wajib harus memilikinya, dan PLN sudah menyediakan tempat untuk pengisian ulang baterainya," kata Septedy.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement