REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Holding BUMN Industri Aviasi dan Pariwisata Indonesia, PT Aviasi Pariwisata Indonesia (InJourney), mengajukan penanaman modal negara (PMN) untuk menyelesaikan kewajiban di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. Direktur Utama InJourney, Dony Oskaria, mengungkapkan PMN yang diajukan untuk Mandalika mencapai Rp 1,05 triliun.
"Penggunaan PMN ini untuk memenuhi kewajiban Mandalika berupa pembangunan grandstand dan operasional penyelenggaraan event MotoGP 2022," ujar Dony dalam paparannya bersama Komisi VI pada Rabu (14/6/2023).
Dony mengatakan, Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) mendapatkan mandat dari pemerintah untuk mengembangkan KEK Mandalika. Secara bisnis, pengembangan ini berat jika dilakukan dengan dana sendiri.
"Dari awal ini seharusnya butuh suntikan dari pemerintah, karena jika mengandalkan management capacity, ini akan missmatch dengan kewajiban ITDC untuk kembangkan Mandalika," tuturnya.
Dari total kebutuhan investasi di Mandalika yang diajukan Rp 9,25 triliun, ITDC pernah mendapatkan dua kali PMN. PMN pertama diterima pada 2015 senilai Rp 250 miliar dan yang kedua pada 2020 Rsenilai p 500 miiar.
"Gap-nya sangat jauh, sisanya berasal project financing atau utang pada perbankan. Ini jadi beban berkelanjutan bagi ITDC," kata Dony.
Selain itu, ITDC juga mendapatkan beban berupa penyelenggaraan MotoGP pada 2022. Menurut Dony, penyelenggaraan ini tidak menghasilkan keuntungan, justru perseroan merugi.
"Ruginya sama (penyelenggaraan) WSBK mencapai Rp 200 miliar," katanya.
Karena itulah, Injourney menilai pihaknya membutuhkan suntikan tambahan untuk menyelesaikan persoalan di KEK Mandalika. Diharapkan, suntikan dana ini dapat membantu perseroan menutupi beban yang masih ditanggung atas event yang sudah berlalu.