Selasa 13 Jun 2023 21:21 WIB

Indef: Pemerintah Perlu Pilah Klaster Usaha BUMN yang Masih Relevan

Klaster energi dan pangan cukup kuat untuk mengendalikan inflasi.

Pengunjung melihat display instalasi koleksi di Museum Lokananta, Solo, Jawa Tengah, Jumat (2/6/2023). Kementerian BUMN melalui PT. Danareksa dan Pemerintah Kota Solo merevitalisasi Lokananta yang diharapkan mampu menghidupakan kembali bisnis aset milik Perum PNRI tersebut sekaligus dapat menjadi sentra kreativitas bagi musisi, seniman, wadah pelaku UMKM sekaligus menjadi salah satu destinasi wisata di Kota Solo.
Foto: ANTARA FOTO/MOHAMMAD AYUDHA
Pengunjung melihat display instalasi koleksi di Museum Lokananta, Solo, Jawa Tengah, Jumat (2/6/2023). Kementerian BUMN melalui PT. Danareksa dan Pemerintah Kota Solo merevitalisasi Lokananta yang diharapkan mampu menghidupakan kembali bisnis aset milik Perum PNRI tersebut sekaligus dapat menjadi sentra kreativitas bagi musisi, seniman, wadah pelaku UMKM sekaligus menjadi salah satu destinasi wisata di Kota Solo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Ariyo DP Irhamna menilai, Pemerintah saat ini perlu mempertimbangkan untuk memilah lagi klaster usaha BUMN yang masih relevan, dan yang sudah tidak relevan guna menciptakan kompetisi bisnis yang sehat.

"Kita perlu memikirkan ulang sektor usaha apa yang memang masih perlu, karena kita masih sangat banyak ya. Meskipun Menteri BUMN di awal itu sudah bagus, mulai ada pengurangan terkait jumlah perusahaan BUMN, cumamemang masih belum terlalu progresif karena masih banyak sekali perusahaan BUMN yang dari sisi bisnis itu mau didorong seperti apa pun sudah tidak kompetitif," kata Ariyo, di Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Baca Juga

Hal itu ia sampaikan dalam Diskusi Publik Online Indef KEM-PPKF 2024 yang bertajuk "Perlukah PMN sebesar itu?".

Dalam paparannya, Ariyo menjelaskan beberapa klaster yang perlu adanya pertimbangan ulang untuk dilakukan perombakan, yakni Jasa Asuransi dan Dana Pensiun, Jasa Infrastruktur, Jasa Keuangan, Jasa Logistik, Jasa Pariwisata dan Pendukung serta Jasa Telekomunikasi dan Media.

Sedangkan, beberapa klaster usaha yang masih perlu adanya peran BUMN, yaitu Industri Perkebunan dan Kehutanan, Industri Mineral dan Batu bara, Industri Pangan dan Pupuk, Industri Energi, Minyak dan Gas, Industri Manufaktur, serta Industri Kesehatan.

Ariyo memberi contoh klaster usaha Jasa Pariwisata dan Pendukung,menurutnya, tidak diperlukan adanya peran BUMN lagi. Dalam sektor perhotelan khususnya, ia menilai saat ini badan usaha swasta sudah mampu menjalankan bisnis perhotelan dengan cukup efisien.

Bahkan, telah banyak hotel di dunia yang sudah tertarik untuk masuk ke pangsa pasar pariwisata Indonesia.

"Hotel dunia ini sudah tertarik masuk ke Indonesia, pelaku swastanya sudah banyak yang tertarik. Dari sisi banyak aspek gitu ya, BUMN ini tidak perlu ada lagi karena tadi dari landasan konstitusinya memang di sini swasta sudah efisien memberikan pelayanan, memberikan jasanya kepada masyarakat sehingga kita perlu pikirkan ulang," ujarnya.

Senada dengan Ariyo, Peneliti Senior Indef Avi Aviliani juga berpendapat pemerintah perlu mendiskusikan ulang beberapa klaster usaha BUMN yang masih relevan.

Ia menambahkan, ada dua sektor yang menurutnya masih penting untuk mendapatkan dukungan dari pemerintah, khususnya dalam aspek Penyertaan Modal Negara (PMN), yakni Industri Energi, Minyak dan Gas serta Industri Pangan dan Pupuk.

Hal itu, karena industri tersebut merupakan industri yang krusial serta berperan langsung terhadap keberlanjutan ekonomi di masyarakat.

"Menurut saya, ada dua hal, energi dan pangan, karena dua ini adalah masalah yang berdampak pada inflasi sebenarnya. Oleh karena itu, bekerja sama dengan BUMN penting sekali untuk menekan inflasi dari sisi dua ini," katanya pula.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement