Senin 12 Jun 2023 22:06 WIB

Amerika Serikat Minta Vanili Organik Kering Sebanyak 23 Ton dari NTB

Volume ekspor vanili organik pada 2022 mencapai 3,5 ton senilai Rp 5,13 miliar.

Petani vanili (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas
Petani vanili (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kepala Dinas Perdagangan Nusa Tenggara Barat Baiq Nelly Yuniarti mengatakan pembeli dari Amerika Serikat meminta dikirimkan vanili organik kering sebanyak 23 ton hasil produksi para petani yang sudah memenuhi standar dan persyaratan yang ditentukan.

"Tahun ini, pembeli dari Amerika Serikat meminta sebanyak 23 ton vanili organik kering dari NTB. Dari jumlah tersebut baru satu ton yang sudah dipenuhi dan rencananya tujuh ton akan dikirim pada Juli 2023," kata Baiq Nelly Yuniarti, di Mataram, Senin (12/6/2023).

Baca Juga

Menurut dia, pembeli dari Amerika Serikat sangat menggemari kualitas vanili organik yang diproduksi oleh para petani yang bermitra dengan Muhir selaku pemilik UD Rempah Organik Lombok.

UD Rempah Organik Lombok merupakan satu-satunya eksportir vanili organik di Pulau Lombok yang sudah cukup lama menjalin kerja sama bisnis dengan pembeli dari Amerika Serikat.

Perusahaan tersebut juga menjalin kemitraan dan memberdayakan para petani vanili organik di Bayan, Kabupaten Lombok Utara, dan Sajang, Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur.

"Banyak permintaan yang harus dipenuhi oleh Pak Muhir (Pemilik UD Rempah Organik Lombok), tapi tidak semua bisa diterima karena yang diminta vanili organik bukan vanili biasa. Sementara produksi vanili organik masih sangat terbatas," ujarnya.

Menurut Nelly, relatif tingginya permintaan pembeli dari Amerika Serikat tentunya menjadi peluang bagi petani di NTB, untuk menanam vanili organik. Namun harus dengan pendampingan ahli budi daya tanaman tersebut.

Oleh sebab itu, kata dia, dinas terkait dan pemangku kepentingan lainnya perlu bersinergi untuk melakukan perluasan areal tanam vanili organik sehingga produksi semakin meningkat untuk memenuhi kebutuhan pasar ekspor.

Data Balai Karantina Pertanian Kelas I A Mataram, tercatat volume ekspor vanili organik pada 2020 sebanyak 1,4 ton senilai Rp 3 miliar. Jumlah tersebut meningkat menjadi 2,45 ton pada 2021 dengan nilai jual mencapai Rp 4,5 miliar. Volume ekspor kembali meningkat pada 2022, yakni mencapai 3,5 ton senilai Rp 5,13 miliar.

"Naik terus nilai ekspornya. Nilai ekspor vanili organik kering sebanyak satu mobil bak terbuka sama dengan dua kontainer ekspor kerajinan ketak," ucap Nelly.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement