REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) melalui SMESCO Indonesia, bersama PT Indofarma Tbk menandatangani nota kesepahaman untuk mengupayakan agar produsen produk herbal unggulan Indonesia bisa masuk ke dalam rantai industri herbal dan natural ekstrak.
Nota kesepahaman ini untuk mendorong, memajukan dan memberikan kontribusi bagi pembentukan hubungan kemitraan yang saling menguntungkan dalam pengembangan maupun akses usaha, distribusi, dan pemasaran produk UKM serta sarana prasarana untuk mendukung pemulihan ekonomi.
Direktur Utama SMESCO Indonesia Leonard Theosabrata yakin akan dampak positif kerja sama tersebut akan meningkatkan kapasitas UKM. Terutama dalam meningkatkan kemampuan teknik produksi UKM herbal serta meningkatkan pemasaran dan penjualan. Dengan begitu, mereka dapat mendorong pertumbuhan bisnis UKM lokal dan berdampak positif pada ekonomi nasional dengan bantuan teknologi.
Ia juga menambahkan dengan adanya kerja sama ini, diharapkan akan terjalin kemitraan penyediaan sarana dan prasarana serta inisiasi dan fasilitasi dalam rangka transfer pengetahuan industrial kepada UKM herbal.
"UKM akan mendapatkan pelatihan oleh Indofarma terkait pengembangan produk herbal berkualitas, penggunaan bahan baku herbal organik yang higienis sehingga memenuhi standar manufaktur modern, agar beberapa tahun ke depan Indonesia memiliki UKM masa depan yang berdaya saing," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Indofarma Agus Heru Darjono menambahkan, pihaknya sangat bersemangat dengan kerja sama ini. "Kami sangat bersemangat dengan kerja sama ini. Kami yakin bahwa dengan menggabungkan kekuatan, kami dapat memberikan kontribusi positif bagi pemulihan ekonomi Indonesia," kata Agus.