Jumat 19 May 2023 14:21 WIB

19 Calon Anggota DK OJK Tahap II Lolos, Ini Daftarnya

Hasil seleksi tahap II merupakan penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak.

Rep: Novita Intan/ Red: Lida Puspaningtyas
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Foto: Antara/Septianda Perdana
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan hasil seleksi tahap II pemilihan calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2023-2028. Adapun hasil seleksi tahap II merupakan penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak, hingga makalah. 

“Sebanyak 19 calon anggota DK OJK yang ditetapkan lulus seleksi tahap II berhak mengikuti seleksi tahap III, yakni asesmen dan pemeriksaan kesehatan pada 22 Mei hingga 23 Mei mendatang,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (19/5/2023).

Menurut dia, keputusan panitia seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat. Berikut daftar 19 nama calon anggota Dewan Komisioner OJK yang lolos tahap II sebagai berikut:

1. Imansyah

2. Budi Santoso

3. Iskandar Simorangkir

4. Adi Budiarso

5. Onny Noyorono

6. Rico Usthavia Frans

7. Yunita Resmi Sari

8. Ubaidillah Nugraha

9. Agus Susanto

10. Hidayat Prabowo

11. Mardianto Eddiwan Danusaputro

12. Anton Daryono

13. Trisno Nugroho

14. Causa Iman Karana

15. Agusman

16. Erwin Haryono

17. Dwityapoetra Soeyasa Besar

18. Hasan Fawzi

19. Bambang Prijambodo

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement