REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- PT Angkasa Pura Aviasi menyempurnakan standar operasional prosedur (SOP) di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara untuk peningkatan aspek keamanan, pelayanan, dan pembinaan sumber daya manusia internal.
"Kami telah melakukan penyempurnaan prosedur operasi/SOP di Bandara Kualanamu, dan termasuk di dalamnya adalah memastikan bahwa semua fasilitas publik berfungsi dengan baik," kata Direktur Utama PT Angkasa Pura Aviasi Achmad Rifai, Jumat (12/5/2023).
Achmad menyebutkan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jasa bandara merupakan prioritas.
Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Utara hari ini menyampaikan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan maladministrasi terkait meninggalnya seorang pengguna jasa bandara itu.
"PT Angkasa Pura Aviasi mengapresiasi saran korektif yang diberikan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara," ujarnya pula.
Achmad mengatakan semua pihak telah sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara baik. Penyelesaian dengan pihak keluarga telah berhasil disepakati pada Kamis, 11 Mei 2023.
"PT Angkasa Pura Aviasi memiliki komitmen tinggi untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat pengguna jasa bandara dengan mengedepankan aspek keamanan dan keselamatan sesuai regulasi," kata Achmad.
Sebelumnya, jasad Asiah Shinta Dewi Hasibuan ditemukan sudah mulai membusuk di bawah lift Bandara Kualanamu, pada Kamis, 27 April lalu. Korban dilaporkan hilang pada Senin, 24 April.
Kemudian, pada Selasa (2/5/2023) lalu, keluarga Asiah melaporkan enam perusahaan ke Bareskrim Polri. Mereka menduga ada unsur kelalaian yang menyebabkan korban jatuh dan tewas.
Keluarga Asiah kemudian memutuskan berdamai dengan pihak bandara dan PT Angkasa Pura Aviasi. Yang terbaru, keluarga Asiah mencabut laporan yang sempat dibuat di Bareskrim Polri.