Senin 08 May 2023 15:50 WIB

FEKDI 2023: Ekonomi Digital Sebagai Buffer dan Akselerator

Penguatan infrastruktur digital salah satu langkah konkret yang ditempuh Pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menyampaikan welcoming remarks dalam acara Opening Ceremony Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2023, Senin (8/5/2023).
Foto: Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menyampaikan welcoming remarks dalam acara Opening Ceremony Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2023, Senin (8/5/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ekonomi digital telah menjelma sebagai salah satu buffer bagi stabilitas perekonomian nasional di tengah berbagai tantangan global saat ini. Tercatat menurut hasil studi Google Temasek, Bain & Company, nilai ekonomi digital Indonesia pada tahun 2022 sebesar 77 miliar dolar AS atau tumbuh 22 persen (yoy) dan diprediksi akan meningkat hampir dua kali lipat hingga 130 miliar dolar AS pada tahun 2025.

Mempertimbangkan besarnya potensi ekonomi digital, Keketuaan Indonesia pada ASEAN 2023 juga telah mengangkat transformasi digital sebagai salah satu deliverables yang dihasilkan. Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah juga terus berupaya mendorong pengembangan ekonomi digital melalui penguatan sinergi dan inovasi kebijakan.

Baca Juga

“Hal ini menjadi sangat penting karena kita menggunakan ekonomi digital atau digital platform sebagai buffer dan juga akselerator daripada pertumbuhan ekonomi, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di ASEAN,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menyampaikan welcoming remarks dalam acara Opening Ceremony Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2023, Senin (8/5/2023).

Penguatan infrastruktur digital menjadi salah satu langkah konkret yang ditempuh Pemerintah dengan melakukan perluasan jaringan 4G, penerapan teknologi 5G, pemanfaatan Low Earth Orbit Satellite, hingga pelaksanaan berbagai inisiatif dan program yang dapat mendukung inklusivitas masyarakat dalam memanfaatkan teknologi digital, termasuk peningkatan akses terhadap layanan keuangan atau keuangan inklusif. Seiring dengan bonus demografi yang akan terjadi, Pemerintah juga telah berupaya mengatasi tantangan kesenjangan dalam literasi dan keterampilan digital (gap digital talent and literacy) melalui berbagai program seperti Program Kartu Prakerja, Gerakan Nasional Literasi Digital, Digital Talent Scholarship (DTS), Digital Leadership Academy (DLA), hingga Sea Labs Academy.

“Yang perlu kita ingat 10 hingga 13 tahun ke depan adalah momentum yang sangat penting bagi Indonesia karena momentum bonus demografi hanya akan berlangsung sampai tahun 2038,” tegas Menko Airlangga.

Selanjutnya, Presiden Joko Widodo yang hadir secara virtual juga turut memberikan sejumlah arahan mengenai upaya dalam mengakselerasi ekonomi digital, salah satunya dapat dilakukan dengan terus mengembangkan kepercayaan dan inovasi, seperti terkait penyediaan sistem pembayaran berbasis digital serta perlindungan keamanan masyarakat.

“Semua inovasi harus dilakukan secara hati-hati, memperhatikan dan memiliki antisipasi risiko, sistem keamanan yang handal, serta sistem perlindungan konsumen yang baik. Mitigasi risiko ini harus betul-betul dihitung bagaimana regulasi dan pengawasan, pemantauan dan implikasi terhadap nilai tukar, serta keberlanjutan adopsi internasionalnya,” ungkap Presiden Joko Widodo.

Sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo, dalam kesempatan tersebut juga telah dilakukan peluncuran inovasi sistem pembayaran berupa kartu kredit domestik yang disebut sebagai Kartu Kredit Indonesia dan QRIS antarnegara Indonesia-Malaysia sebagai wujud nyata komitmen bersama dalam mengakselerasi ekonomi dan keuangan digital.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut diantaranya yakni Gubernur Bank Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, serta Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement