Ahad 07 May 2023 08:35 WIB

Menteri Kebudayaan se-ASEAN Bahas Isu Kesehatan, Ketenagakerjaan, hingga Perdesaan

Keempat dokumen itu selanjutnya bakal dibawa ke KTT ASEAN ke-42 di Labuan Bajo.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus raharjo
Staf Khusus Menko PMK Bidang Kerja Sama Internasional, Joko Kusnanto Anggoro
Foto: dok kemenko pmk
Staf Khusus Menko PMK Bidang Kerja Sama Internasional, Joko Kusnanto Anggoro

REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG -- Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengaku ada empat dokumen bakal dibicarakan dalam pertemuan tingkat dewan menteri pilar sosial budaya atau ASEAN Socio-Cultural Community (ASCC) Councils Meeting di kawasan Nusa Dua, Badung, Bali pada Senin (8/5/2023). Ketika sudah disepakati, keempat dokumen itu selanjutnya bakal dibawa ke KTT ASEAN ke-42 di Labuan Bajo pada 10-11 Mei 2023.

Keempat dokumen itu menyoal kesehatan, ketenagakerjaan, dan pembangunan perdesaan. Dokumen pertama yaitu ASEAN Leaders’ Declaration on One Health Initiative adalah deklarasi yang dimaksudkan guna mengarusutamakan pendekatan One Health (integrasi Kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan) ke dalam sistem kesehatan nasional dan regional.

Baca Juga

Hal ini agar mendongkrak pencegahan dan respons terhadap potensi risiko kesehatan. Sebab negara-negara ASEAN berpeluang menghadapi ancaman kesehatan seperti Pandemi Covid-19.

“Yang pertama One Health Initiative itu karena ada pengalaman pengalaman dimasalalu terkait dengan Pandemi Covid-19 dan seterusnya," kata Staf Khusus Menko PMK Bidang Kerja Sama Internasional, Joko Kusnanto Anggoro kepada wartawan di kawasan Nusa Dua pada Sabtu (6/5/2023).

Dokumen kedua yang bakal dijajaki dalam pertemuan para menteri se-ASEAN itu ialah ASEAN Declaration on Protection of Migrant Workers in Crisis Situations. Deklarasi itu menyoal komitmen ASEAN terkait perlindungan dan penguatan pekerja migran sekaligus keluarganya dalam situasi krisis.

"Ini penting dibahas karena buruh migran sering dilanda beberapa krisis misalnya karena adanya bencana, persoalan politik, dan persoalan tempat mereka bekerja," ujar Kusnanto.

Dokumen ketiga yang dikaji merupakan ASEAN Declaration on the Placement and Protection of Migrant Fishers. Deklarasi ini mengajak kerja sama se-ASEAN guna menjamin kesejahteraan sekaligus kondisi kerja yang layak bagi para nelayan migran.

"Dokumen yang ketiga itu sebenarnya mirip terkait konteks perlindungan migran juga tapi terkait dengan perlindungan misalnya nelayan tentu saja (nelayan) dihadapkan pada persoalan yang berbeda," ujar Kusnanto.

Dokumen terakhir yakni ASEAN Leaders’ Statement on the Establishment of the ASEAN Village Network. Deklarasi ini mengarah pada percepatan pembangunan pedesaan lewat pembentukan hubungan antar desa se-ASEAN. Sebab pedesaan tetap salah satu karakter negara di Asia Tenggara.

"Kalau antara desa berbeda negara yang ada di perbatasan dibangun kerjasama akan memiliki dampak yang sangat positif baik itu dari sisi ekonomi, sosial maupun budaya," tegas Kusnanto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement