Rabu 03 May 2023 15:55 WIB

Kematian Asiah, Polda Bertanya-tanya Mengapa Lift Bandara Kualanamu Ada Celah 60 Cm?

Polda Sumut akan buka kasus kematian Asiah di Lift Kualanamu secara terang benderang.

Bandara Kualanamu memastikan terdapat SOP baik prosedur pengoperasian, pemeliharaan serta penilaian risiko yang memenuhi aspek keselamatan, keamanan dan pelayanan di bandara.
Foto: Istimewa
Bandara Kualanamu memastikan terdapat SOP baik prosedur pengoperasian, pemeliharaan serta penilaian risiko yang memenuhi aspek keselamatan, keamanan dan pelayanan di bandara.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Polresta Deliserdang yang dibantu oleh Ditreskrimum Polda Sumut sedang melakukan penyelidikan terkait kematian Asiah Shinta Dewi Hasibuan di lift lantai 1 Bandara Kualanamu. Korban ditemukan pada Kamis (27/4) lalu.

"Pihak Polresta Deliserdang beberapa waktu lalu sudah bekerja meminta keterangan oleh Angkasa Pura dan pengelola Bandara Kualanamu terkait kematian Asiah," ucap Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak di Medan, Selasa (2/5) malam.

Baca Juga

Kapolda melihat lift Bandara Kualanamu tersebut yang menyebabkan terjadi kecelakaan itu ada celah ruang sekitar 40 sampai 60 cm. "Kenapa ada ruang? Kenapa lift itu bisa terbuka padahal pintu ada di sana? Nah ini bagian dari pemeriksaan oleh penyidik Polresta Deliserdang yang dibantu oleh Ditreskrimum Polda Sumut baik kepada pengelola bandara maupun nanti pihak pabrikan yang memasang lift tersebut," ucap Panca.

Menurut Panca, pihak pengelola menyebut bahwa mereka sedang melakukan perbaikan. Tetapi sebagaimana CCTV, ketika pintu terbuka, yang bersangkutan (korban) tidak sadar ada ruang saat melangkah terjatuh.

"Termasuk juga bagaimana proses pencarian di sana (Bandara Kualanamu). Saya bicara sama pihak pengelola bandara ini bagian dari koreksi. Percayakan sama kami, kami akan buka secara transparan setelah anak-anak memperoleh kesimpulan," ujarnya.

Sebelumnya, manajemen PT Angkasa Pura Aviasi mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan lima personel Bandara Internasional Kualanamu. "Kelima personel yang dinonaktifkan, dua pejabat senior manager membidangi fungsi operasi dan teknik. Tiga orang dari operation security yang membidangi CCTV operator," ujar Head of Corporate Secretary and Legal Bandara Kualanamu, Dedi Al Subur, Selasa (2/5) malam.

Penonaktifan sebagai bentuk upaya PT Angkasa Pura Aviasi untuk penyempurnaan prosedur guna memenuhi aspek keselamatan, keamanan dan pelayanan di Bandara Kualanamu.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement