Kamis 27 Apr 2023 12:47 WIB

Jaga HET Migor Rp 14 Ribu, Kemendag akan Guyur Insentif

HET minyak goreng Rp 14 ribu tidak merata seluruh Indonesia.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Lida Puspaningtyas
Warga membeli bahan pokok saat pasar murah di Halaman Disperindag Yogyakarta, Selasa (11/4/2023). Pasar murah bahan pokok ini digelar selama dua hari Selasa serta Rabu untuk mengendalikan harga saat Ramadhan dan jelang Lebaran. Sebanyak 45 ton bahan pokok seperti beras, gula, minyak goreng, tepung, serta bawang disiapkan untuk pasar murah ini. Harga bahan pokok ini lebih murah dari pasar karena harga jual disubsidi pemerintah Rp 2 ribu perkilogram.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Warga membeli bahan pokok saat pasar murah di Halaman Disperindag Yogyakarta, Selasa (11/4/2023). Pasar murah bahan pokok ini digelar selama dua hari Selasa serta Rabu untuk mengendalikan harga saat Ramadhan dan jelang Lebaran. Sebanyak 45 ton bahan pokok seperti beras, gula, minyak goreng, tepung, serta bawang disiapkan untuk pasar murah ini. Harga bahan pokok ini lebih murah dari pasar karena harga jual disubsidi pemerintah Rp 2 ribu perkilogram.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan mencari formula insentif untuk menjaga harga minyak goreng kita Rp 14 ribu per liter di seluruh Indonesia. Hal ini diperlukan agar Harga Eceran Tertinggi (HET) di seluruh wilayah Indonesia tetap terjaga sehingga masyarakat bisa mendapatkan harga minyak goreng yang terjangkau.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim menjelaskan sebenarnya ada insentif regional yang diterapkan pemerintah agar HET Minyak Goreng Kita terjaga. Namun, khususnya di Indonesia Timur penerapan HET Rp 14 ribu per liter masih sulit diterapkan karena persoalan distribusi.

"Memang HET Rp 14 ribu ini belum merata. Hanya ada di kota besar. Untuk wilayah kita akan diskusikan kembali dan mencarikan insentif lainnya," ujar Isy di Kementerian Perdagangan, Kamis (27/4/2023).

Isy menjelaskan opsi untuk menaikan insentif regional agak sulit diterapkan khususnya di Indonesia Timur, karena ini akan mempengaruhi hak ekspor bagi produsen. Jika insentif dinaikan, maka potensi banjir hak ekspor akan terjadi dan mempengaruhi keberlangsungan pasokan untuk DMO.

"Ini nanti dalam waktu dekat kita akan undang KL terkait untuk melakukan diskusi untuk mencari strategi yang bisa kita lakukan, pertama opsinya menaikan insentif regional, tapi dengan beberapa pertimbangan, atau kita carikan insentif lain supaya gak terjadi banjir hak ekspor," ujar Isy.

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Moga Simatupang menambahkan untuk bisa menjaga HET minyak goreng di wilayah terjaga, pihak Kementerian Perdagangan bersama Satgas Pangan tetap melakukan pemantauan. Ia memastikan harga minyak goreng ke masyarakat masih terjangkau.

"Kami juga melakukan pengawasan di produsen dan juga di tingkat distirbustor dan pengecer. Kami akan monitor dan mendatangkan produsen dan komunikasikan ke satgas pangan dan dinas di daerah agar kebutuhan tetap terjaga," tambah Moga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement