Pemkot Pekalongan Akhirnya Izinkan Masyarakat Shalat Id di Lapangan Mataram

Red: Agus raharjo

Rabu 19 Apr 2023 15:05 WIB

Wali Kota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid. Foto: Dok pribadi Wali Kota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKALONGAN--Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan, Jawa Tengah, akhirnya mengeluarkan izin permohonan penyelenggaraan Shalat Idul Fitri di Lapangan Mataram pada Jumat (21/4/2023). Izin ini diajukan pengurus Masjid Al-Hikmah Podosugih.

Sebelumnya, pengajuan izin untuk menyelenggarakan Shalat Id di Lapangan Mataram sempat ditolak Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid. "Kami siap memfasilitasi Shalat Idul Fitri yang akan dilakukan oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Pekalongan pada hari Jumat (21/4/2023)," kata Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid di Pekalongan, Rabu (19/4/2023).

Baca Juga

Menurut dia, pemberian izin penyelenggaraan Shalat Idul Fitri di Lapangan Mataram karena pertimbangan menjaga situasi dan kondisi tetap kondusif pada perayaan Lebaran 2023. "Saat ini sudah tidak ada masalah terkait hal tersebut. Kami mempersilakan dan mengizinkan Pengurus Daerah Muhammadiyah setempat menyelenggarakan Shalat Idul Fitri di Lapangan Mataram pada 21 April 2023," kata dia.

Afzan Arslan Djunaid mengatakan kejadian itu bisa menjadi pembelajaran bersama, membawa hikmah ke depan, dan membuat masyakat daerah ini semakin guyub atau rukun. Bagi warga yang akan menggunakan fasilitas pemerintah daerah (pemda) untuk menyelenggarakan Shalat Idul Fitri 1444 Hijriah, pihaknya siap memberikan izin.

Rencananya Pengurus Daerah Muhammadiyah Kota Pekalongan akan melaksanakan Shalat Idul Fitri 1444 Hijriah di 14 titik. Di antaranya akan menggunakan lokasi milik pemkot seperti halaman parkir barat Stadion Hoegeng Kraton, Lapangan Sepak Bola Peturen Tirto, halaman Kantor Kecamatan Pekalongan Selatan, dan Lapangan Mataram.

Seperti diberitakan sebelumnya Pemkot belum bisa memberikan izin penyelenggaraan Shalat Idul Fitri di Lapangan Mataram pada Jumat (21/4/2023). Pemkot beralasan, tidak diberikannya izin itu karena pemerintah pusat belum menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Namun demikian Pemkot siap memfasilitasi umat Islam menyelenggarakan Shalat Idul Fitri pada Jumat (21/4/2023), kecuali menggunakan tempat di Lapangan Mataram.

Terpopuler