REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah pusat menggelontorkan senilai Rp 8,6 triliun untuk membangun kawasan perbatasan pada tahun 2023. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) di bawah pimpinan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bertugas untuk mengawasi distribusi anggaran tersebut.
"Alokasi anggaran sebesar 8,6 triliun di tahun 2023 secara nasional untuk pembangunan wilayah perbatasan yang dikelola bersama oleh pemerintah daerah, kementerian/lembaga (K/L), dengan dikoordinir oleh BNPP," kata Sekretaris BNPP Zudan Arif Fakrulloh dalam siaran persnya, Kamis (13/4/2023).
Zudan mengatakan, anggaran Rp 8,6 triliun di 2023 akan didistribusikan oleh 31 kementerian/lembaga termasuk K/L anggota BNPP melalui ribuan kegiatan. Fokus pembangunan kawasan perbatasan tersebar di 222 kecamatan lokasi prioritas (lokpri) pada 54 kabupaten dan kota yang berada di 15 provinsi di Indonesia.
"Kebijakan ini merupakan tanggung jawab besar dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin membangun dari daerah pinggiran," ujarnya.
Dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalbar Tahun 2024, Rabu (12/4/2023) kemarin, Kalbar menjadi salah satu atensi pembangunan karena merupakan provinsi yang memiliki kecamatan yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia.
Terdapat 14 Kecamatan Lokasi Prioritas (Lokpri) yang tersebar di 5 Kabutapen Perbatasan yaitu Kabupaten Sambas; Kabupaten Bengkayang; Kabupaten Sanggau; Kabupaten Sintang dan Kabupaten Kapuas Hulu.
Menurutnya, pengelolaan batas wilayah negara difokuskan pada penyelesaian Outstanding Boundary Problems (OBP) antara Indonesia dengan Malaysia. Di Provinsi Kalimantan Barat, terdapat 4 OBP yaitu: Segmen OBP Sungai Buan/Gunung Jagoi di Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang; Segmen OBP Gunung Raya di Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang; Segmen OBP Batu Aum di Kecamatan Siding, Kabupaten Bengkayang; Segmen OBP Titik D400 di Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.
"Pengelolaan batas Indonesia-Malaysia oleh kedua negara dilakukan antara lain melalui JIM yang dikoordinasikan oleh Kementerian Dalam Negeri," ujar Zudan.
Untuk mewujudkan peningkatan pelayanan lintas batas negara, lanjut Zudan, serta kerja sama lintas negara di perbatasan sebagai media untuk menjaga keharmonisan hubungan antarnegara, serta untuk menjadikan Kawasan Perbatasan sebagai beranda penghubung antarnegara melalui pelayanan pintu gerbang yang optimal.
Berdasarkan Inpres 6 Tahun 2015 tentang Percepatan Pembangunan 7 Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan, telah dibangun 7 Pos Lintas Batas Negara Terpadu yang mana 3 PLBN di antaranya terdapat Provinsi Kalimantan Barat yaitu PLBN Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Badau.
"Dalam waktu dekat, akan segera diselesaikan pembangunan PLBN Jagoi Babang di Kabupaten Bengkayang yang merupakan amanat Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Perbatasan," tambah Zudan
Karenanya, peran pemerintah pusat serta peran para Gubernur selaku wakil pemerintah pusat sangat penting untuk wujudkan kawasan perbatasan sebagai beranda depan NKRI.
"Dibantu oleh bupati/wali kota sangat diperlukan dalam mengkoordinasikan pelaksanaan pembangunan perbatasan berdasarkan pedoman pemerintah pusat dan prioritas pemda," ujar Zudan.