Rabu 05 Apr 2023 13:50 WIB

Destinasi Marak Atraksi Turut Dongkrak Tingkat Okupansi Hotel Saat Libur Lebaran

Tingkat okupansi hotel bisa di atas 90 persen di daerah destinasi wisata menarik.

Petugas membersihkan kaca di salah satu kamar hotel di Hotel Aston Pasteur, Jalan Dr Djunjunan, Sukajadi, Kota Bandung, Rabu (28/12/2022). Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyebut Bandung termasuk daerah yang tingkat okupansi hotelnya meningkat saat libur Lebaran.
Foto:

Maulana menilai langkah Pemerintah yang secara resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk seluruh wilayah Indonesia pada Desember tahun lalu akan turut berdampak pada kemudahan akses bagi para pelaku perjalanan. Kebijakan tersebut berpotensi meningkatkan angka okupansi hotel.

Maulana menyebut, saat PPKM, biaya perjalanan meningkat. Sebab, masih ada kewajiban bagi pelaku perjalanan untuk menjalani prosedur perjalanan protokol kesehatan.

"Pada 2022 walau masih ada PPKM, faktanya peningkatan sudah terjadi ditambah adanya cuti bersama yang pada saat itu cukup panjang sampai sepuluh hari," tuturnya.

Tidak adanya pembatasan kegiatan pada libur Lebaran kali dan didukung infrastruktur yang semakin baik, lanjut Maulana, memberikan banyak pilihan bagi masyarakat. Tren mudik atau berwisata menggunakan kendaraan pribadi pun diprediksi akan meningkat.

"Saat ini, pilihannya lebih banyak dibandingkan tahun lalu, misalnya, saat itu naik pesawat masih banyak persyaratan prokes, jadi, pilihan bagi pelaku perjalanan mencakup darat, laut, dan udara sudah semakin luas saat ini," kata Maulana.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement