Rabu 05 Apr 2023 10:44 WIB

PGN: Pembangunan Pipa Gas Senipah-Balikpapan Capai 80 Persen

Pipa Senipah-Balikpapan mengalirkan gas bumi untuk kebutuhan kilang sampai 125 mmscfd

PT PGN Tbk, sebagai Subholding Gas Pertamina, menyebutkan saat ini progres pembangunan pipa gas bumi ruas Senipah-Balikpapan, Kalimantan Timur, sudah mencapai 80 persen.
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT PGN Tbk, sebagai Subholding Gas Pertamina, menyebutkan saat ini progres pembangunan pipa gas bumi ruas Senipah-Balikpapan, Kalimantan Timur, sudah mencapai 80 persen. Komisioning ditargetkan pada Juli 2023.

Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN Achmad Muchtasyar dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (5/4/2023), memastikan pembangunan pipa Senipah-Balikpapan telah menerapkan golden rules health, safety, security, and environment (HSSE) PT Pertamina (Persero). "Kami terus menjaga agar konstruksi berjalan lancar sesuai dengan target yang telah ditentukan dan selalu mengedepankan aspek HSSE," katanya.

Baca Juga

Pipa tersebut akan mengalirkan gas bumi untuk kebutuhan Kilang Pertamina Balikpapan sampai dengan 125 MMSCFD dari lapangan gas yang berada di wilayah Senipah, Kaltim. 

Progres pembangunan pipa gas sepanjang 78 km juga ditinjau Komisaris PGN Warih Sadono didampingi Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN Achmad Muchtasyar dan Direktur Sales dan Operasi PGN Faris Aziz pada Management Walkthrough (MWT), Selasa (4/4/2023).

"Kami mengapresiasi proyek pipa (Senipah-Balikpapan) yang sudah berprogres sampai saat ini. Kami menghimbau untuk selalu mengutamakan safety dalam proses pembangunan. Apabila ada kendala, segera dikomunikasikan. Sedini mungkin dikomunikasikan jika ada kondisi tidak aman, agar dapat segera dilakukan mitigasi, pencegahan, dan perbaikan," ujar Warih.

Ia menekankan bahwa proyek harus dilaksanakan dengan cermat agar dapat on track, sehingga dapat menjadi wujud layanan maksimal dari PGN untuk masyarakat.

Achmad juga menghimbau seluruh pihak yang terlibat dalam pekerjaan konstruksi pipa untuk merendahkan hati dalam bekerja dan waspada terhadap bahaya, serta melayani siapapun secara profesional, termasuk menjaga agar aktivitas sosial masyarakat sekitar tidak terganggu.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement